Lhokseumawe – Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Universitas Malikussaleh (Unimal) resmi disahkan setelah 18 tahun. Pengesahan dilakukan lewat sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unimal baru-baru ini
Ketua MPM Unimal Ikal menyebutkan pengesahan itu merupakan capaian monumental karena anggaran dasar terakhir kali disahkan pada 2006.
“Pengesahan AD/ART ini bentuk konkret dari komitmen bersama tiga lembaga dalam mewujudkan tata kelola organisasi mahasiswa yang lebih sistematis, demokratis, serta adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya dalam keterangan tertulis diterima Line1.News, Sabtu, 8 Maret 2025.
Keberadaan AD/ART sebagai landasan hukum Ormawa, kata Ikal, sangat penting dalam mengatur mekanisme internal serta memastikan keberlangsungan organisasi secara berkelanjutan. “Serta memberikan kepastian hukum dalam menjalankan roda organisasi di lingkungan Unimal,” sebutnya.
Ikal mengungkapkan, sebelum AD/ART disahkan, dilakukan serangkaian diskusi intensif melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri seluruh Ormawa di Unimal.
“RDP ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai elemen mahasiswa guna memastikan rancangan AD/ART yang disusun mampu mengakomodasi kebutuhan organisasi mahasiswa secara menyeluruh, serta berorientasi pada prinsip-prinsip good governance dalam pengelolaan organisasi,” ujarnya.
Dia mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pengesahan AD/ART tersebut. “Kami berharap AD/ART ini dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas organisasi mahasiswa dalam menjalankan visi dan misinya.”
Senada dengan itu, Ketua DPM Unimal Muhaymin mengatakan pengesahan AD/ART merupakan langkah strategis membangun fondasi kokoh bagi keberlangsungan Ormawa.
“Dengan adanya regulasi yang jelas, setiap Ormawa diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sesuai dengan nilai-nilai demokrasi serta prinsip tata kelola organisasi yang baik,” ujarnya.
Selain itu, pengesahan AD/ART diharapkan Muhaymin dapat menjadi stimulus bagi Ormawa agar terus berkembang secara dinamis dan mampu menyesuaikan diri dengan berbagai tantangan di lingkungan akademik maupun sosial.
“Dengan demikian, Ormawa Unimal dapat semakin berdaya saing, berkontribusi dalam peningkatan kapasitas mahasiswa, serta turut serta dalam membangun iklim akademik yang kondusif.”
Dia mengimbau seluruh Ormawa di lingkungan Unimal mempelajari dan mengimplementasikan aturan-aturan yang telah ditetapkan agar keberlangsungan organisasi semakin terarah dan berorientasi pada kemajuan institusi.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy