Jakarta – Bos Sabu Aceh Timur Zulkifli Muhammad alias Jul Penggrik, 41 tahun, yang kabur dari Lapas Langsa pada Februari 2023 akhirnya ditangkap petugas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Informasi diperoleh Line1.News, Jul Penggrik ditangkap di Kuala Lumpur pada Sabtu malam, 10 Mei 2025. Selama ini ternyata napi buronan kasus narkoba itu bersembunyi di ibu kota Malaysia tersebut.
Setelah menangkap Jul Penggrik, petugas Bareskrim kemudian membawa pulang narapidana itu menggunakan pesawat Malaysia Airlines melalui Kuala Lumpur International Airport ke Bandara Internasional Sukarno Hatta.
Video Jul Penggrik setibanya di Indonesia diunggah akun YouTube Moenasa Channel. Di video itu terlihat Jul Penggrik yang mengenakan kaos merah digiring beberapa petugas berompi warna senada.
“Ya benar malam ini kita dari Kuala Lumpur menggunakan Pesawat Malaysia Air Lines tiba di Bandara Sukarno Hatta dengan membawa tersangka atau narapidana yang bernama Zulkifli alias Jul Penggrik yang juga merupakan narapidana lari Lapas Langsa pada tahun 2023,” ujar pejabat Bareskrim bertopi putih.
“Yang bersangkutan sedang menjalani hukuman 20 tahun [penjara] dan juga sudah dijatuhi hukuman tambahan yaitu Tindak Pidana Pencucian Uang dan dihukum selama tujuh tahun. Beliau lari dari Malaysia dan bertempat tinggal di Kuala Lumpur.”
Setelah itu Jul Penggrik dibawa keluar dari pesawat lalu dimasukkan ke mobil yang menanti di luar bandara.
Eks Penghuni Tanjung Gusta
Melansir berbagai sumber, Zulkifli Muhammad alias Dek Jul alias Penggrik, lahir di Panton Rayeuk M, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, 19 Juli 1983.
Jul Penggrik ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah hotel di Medan, Jumat, 8 Mei 2015. Dia ditangkap atas kasus kepemilikan 20 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.
Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan kepada Jul Penggrik. Setelah itu, jaksa mengeksekusinya ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Tanjung Gusta Medan.
Di Rutan Tanjung Gusta, Jul Penggrik ditempatkan di kamar satu Blok G. Blok ini disebut biasanya diperuntukkan bagi terpidana korupsi maupun napi dengan level ekonomi menengah ke atas.
Pada Agustus 2017, dia dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa. Namun, pada Rabu, 26 Februari 2020, tim BNN Pusat menjemput Jul Penggrik dan membawanya ke Jakarta untuk kepentingan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) tahun 2015.
PN Idi memvonis Zulkifli tujuh tahun penjara untuk kasus TPPU terkait sabu. Putusan PN Idi dikuatkan Pengadilan Tinggi Banda Aceh, diperbaiki Mahkamah Agung menjadi enam tahun penjara.
Setelah dikembalikan ke Lapas Langsa, Jul Penggrik melarikan diri pada Sabtu malam, 11 Februari 2023. Ia pun ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Langsa.
Namun, selama menjadi buronan, ada informasi menyebutkan kemunculan Jul Penggrik selama Juni hingga Juli di sekitar wilayah Aceh Timur.
Terakhir, ia terlihat berada di rumahnya di Kecamatan Banda Alam, pada Lebaran pertama Iduladha, Kamis, 29 Juni 2023.
Jul Penggrik disebut mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 di sekitar jalan Pango Keude Geurubak, Aceh Timur. Ia mengendarai roda dua itu sambil memakai helm dan kacanya dibuka. Warga yang melihat meyakini sosok tersebut adalah Jul Penggrik.
Setelah itu, tidak ada informasi lagi terkait keberadaan Jul Penggrik hingga ia dicokok petugas Bareskrim Polri di Malaysia. Jul Penggrik disebut tinggal di Kuala Lumpur setelah kabur dari Lapas Langsa.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy