Blangpidie – Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya) menganggarkan dana lebih Rp11 miliar untuk pengadaan tanah, pematangan lahan dan pembangunan jalan arena Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-38 Provinsi Aceh.
Anggaran tersebut dialokasikan dalam APBK Abdya tahun 2026 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dikutip Line1.News, Minggu, 8 Februari 2026, dari Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas PUPR Abdya tahun anggaran 2026, paket Pembebasan Lahan/Pengadaan Tanah Arena MTQ ke-38 Provinsi Aceh, total pagu Rp2,8 miliar (M) lebih.
Lalu, paket Pematangan Lahan untuk Pembangunan Arena MTQ ke-38 Provinsi Aceh Rp3,8 M, dan Pembangunan Jalan Arena MTQ tersebut Rp4,6 M lebih.
Tiga paket tersebut, dua di antaranya pekerjaan konstruksi dengan metode pemilihan tender, dan satu jasa konsultansi metode seleksi. Keterangan dalam RUP Dinas PUPR Abdya, ketiga paket itu diumumkan pada 21 Januari 2026.
Dilihat Line1.News, Ahad, 8 Februari 2026, pada LPSE Abdya, belum ada paket tahun anggaran 2026 yang mulai ditender maupun seleksi.
Baca juga: Abdya Ditetapkan Jadi Tuan Rumah MTQ Aceh 2027
Abdya telah resmi ditetapkan sebagai tuan rumah MTQ ke-38 Provinsi Aceh yang akan digelar pada tahun 2027.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, Nomor 400.8/1310/2025 tentang penetapan tuan rumah MTQ Aceh XXXVIII Tahun 2027. Surat keputusan tersebut diteken Gubernur Aceh pada 30 Oktober 2025 di Banda Aceh.
Pembacaan SK disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, saat penutupan MTQ ke-37 Provinsi Aceh di Pidie Jaya pada Jumat malam, 7 November 2025.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fad menutup MTQ 2025 di Pidie Jaya, sekaligus menyerahkan SK penetapan tuan rumah MTQ 2027 kepada Bupati Abdya, Safaruddin.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy