Lhokseumawe, Line1.News – Pemko Lhokseumawe mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.084.941.750 dalam APBK Tahun Anggaran 2026 pada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memperkuat keselamatan pengguna jalan. Anggaran bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tersebut dikhususkan bagi Pengadaan dan Pemasangan Fasilitas Keselamatan Jalan di empat kecamatan di wilayah Kota Lhokseumawe.
Sesuai Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dishub Lhokseumawe, metode pemilihan penyedia akan dilakukan melalui sistem e-Purchasing. Namun, hingga awal Mei 2026, proses pemilihan penyedia untuk proyek ini belum dimulai.
Baca juga: Pemko Lhokseumawe Anggarkan Dana Otsus 2026 untuk Program Apa Saja? Ini Datanya
Kadishub Lhokseumawe, Rudi Hidayat, melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian Dishub Teuku Muammar Lizwansyah (Teuku Olin), menjawab Line1.News, Senin malam, 4 Mei 2026, menjelaskan saat ini dokumen pengadaan masih dalam tahap finalisasi.
Ia juga mengungkapkan kondisi unik di internal Dishub terkait manajerial proyek tersebut, saat dikonfirmasi apakah PPK pada Dishub Lhokseumawe sudah melakukan pemilihan penyedia?
“Untuk Dinas Perhubungan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) langsung dijabat oleh Pengguna Anggaran (PA), dikarenakan tidak adanya PNS yang mempunyai Sertifikat Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa,” ujar Teuku Olin melalui pesan singkat.
Lokasi Sama dengan Proyek Pipa
Terkait jadwal pelaksanaan, pihak Dishub memilih untuk berhati-hati. Pemasangan fasilitas jalan tidak akan dilakukan terburu-buru. Teuku Olin menyebut pelaksanaan Pengadaan dan Pemasangan Fasilitas Keselamatan Jalan itu menunggu proyek pemasangan pipa Aceh Water selesai dan jalan diaspal kembali. Sehingga nantinya pelaksanaan pekerjaan tersebut tanpa ada kendala.
“Karena titik pemasangan fasilitas keselamatan (marka jalan) hampir sebagian besar dikerjakan pada ruas jalan yang sama [dengan proyek pipa]. Dikhawatirkan masa pekerjaan paket tersebut sangat singkat yang mana apabila dilakukan sekarang dan kondisi jalan masih belum bisa kita lakukan pengecatan marka jalan sehingga dikhawatirkan akan merugikan pihak penyedia nantinya,” jelasnya.
Baca juga: Proyek Fisik Belum Ditender, Ini Penjelasan Inspektur Lhokseumawe Soal Reviu dan “Keurija Bagah”
Rincian Fasilitas yang akan Dibangun
Menurut Teuku Olin, proyek ini nantinya akan mencakup lima jenis pekerjaan utama yang tersebar di Kecamatan Banda Sakti, Muara Dua, Blang Mangat, dan Muara Satu, yaitu:
1. Pengadaan dan Pemasangan Marka Jalan.
2. Pengadaan dan Pemasangan Rambu-Rambu Jalan.
3. Pengadaan dan Pemasangan Cermin Tikungan.
4. Pengadaan dan Pemasangan Speed Bump (polisi tidur, red).
5. Pengadaan dan Pemasangan PJU (Penerangan Jalan Umum).[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy