‘Undercover Buy’ di SPBU Geudong: Polres Aceh Utara Amankan 1 Kg Sabu

tersangka dan barang bukti sabu 1 kg kemasan teh Cina Polres Aceh Utara
Satresnarkoba Aceh Utara mengamankan dua tersangka dan barang bukti sabu 1 kg. Foto: Humas Polres Aceh Utara

Lhoksukon, Line1.News – Penyamaran personel kepolisian membuahkan hasil besar dalam upaya pemberantasan narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara sukses menggagalkan peredaran sabu sekitar 1 kilogram di kawasan SPBU Geudong, Gampong Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Senin, 6 April 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas meringkus dua tersangka berinisial J (37), warga Gampong Kubu, dan seorang perempuan berinisial S (41), warga Gampong Lhok Cut, Kecamatan Sawang. Bersama mereka, polisi mengamankan barang bukti satu bungkus sabu yang dikemas rapi dalam plastik teh Cina.

Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Iptu Muhammad Rizal, menjelaskan keberhasilan ini bermula dari serangkaian penyelidikan mendalam. Petugas kemudian melakukan strategi penjejakan melalui metode undercover buy (penyamaran sebagai pembeli) untuk memancing para pelaku.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka J mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Sementara itu, tersangka perempuan (S) memiliki peran sebagai penghubung yang bertugas mencari calon pembeli,” ujar Iptu Muhammad Rizal, dalam keterangannya dikutip Line1.News pada Kamis, 9 April 2026.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dijebloskan ke Rumah Tahanan Polres Aceh Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus ini guna membongkar jaringan narkoba lain yang kemungkinan terlibat dalam peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

Baca juga: Dua Pengedar 1.350 Pil ‘Ekstasi’ Ilegal di Aceh Utara Divonis 3 Tahun Penjara, JPU Banding.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy