Oleh: Alwi Jamalulel Ubab, Pegiat Keislaman Tinggal di Indramayu
Pejabat merupakan perpanjangan tangan dari rakyat yang diberi amanah sebagai pemangku kebijakan. Pejabat diberi tugas oleh rakyat untuk membuat kebijakan dengan baik dalam mengelola negara, termasuk dalam pengelolaan alam.
Dalam beberapa hari ini, kita telah menyaksikan bagaimana banjir dan bencana lainnya melanda beberapa kawasan di Indonesia. Banyak korban berjatuhan, kehilangan keluarga, harta, hingga tempat tinggal. Kerugian yang tidak hanya bersifat finansial namun juga akan membekas dalam hati terutama bagi para korban yang selamat.
Dari musibah ini, kita dapat mengetahui akibat dari perusakan dan eksploitasi alam yang dilakukan dapat merugikan umat manusia.
Allah Ta’ala berfirman, yang artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. (Qs. Ar-Rum: 41).
Pada ayat di atas, Allah Swt memberikan peringatan kepada umat manusia bahwa kerusakan alam baik di darat maupun di laut yang mengakibatkan munculnya berbagai bencana ialah akibat perbuatan manusia sendiri. Eksploitasi alam berlebihan, penggundulan hutan tanpa adanya reboisasi, membuang sampah sembarangan di sungai, dan perbuatan buruk lainnya adalah penyebab terjadinya bencana seperti banjir, longsor ataupun bencana lainnya.
Terkait hal ini, Syekh Nawawi Banten dalam tafsir Marah Labid juz 2 hal 231 menjelaskan, yang artinya: “Kerusakan yang terjadi di darat dan laut seperti kekeringan, banyak terjadinya kebakaran, tenggelam, matinya hewan-hewan darat dan laut, sedikitnya mutiara, semuanya disebabkan perbuatan manusia yang banyak berbuat maksiat (eksploitasi)”.
Dalam Islam, pejabat termasuk bagian dari khalifah. Khalifah dalam Islam tidak hanya bermakna pemimpin, namun juga penanggung jawab dan pengelola amanah di bumi. Amanah ini mensyaratkan kebijaksanaan, keadilan, dan kepedulian, bukan dominasi eksploitatif, termasuk pada alam.
Allah Ta’ala berfirman dalam surat Al-An’am ayat 165, yang artinya: “Dialah yang menjadikan kamu sebagai khalifah-khalifah di bumi dan Dia meninggikan sebagian kamu beberapa derajat atas sebagian (yang lain) untuk menguji kamu atas apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu sangat cepat hukuman-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Qs. Al-An’am: 165).
Imam Fakruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatihul Ghaib Vol 14, hal 193 menjelaskan bahwa pada ayat di atas, Allah Swt memberikan penegasan bahwa tugas sebagai khalifah bukanlah tugas yang mudah. Manusia yang melaksanakan tugasnya sebagai khalifah dengan baik maka akan mendapatkan hasil yang baik. Sebaliknya, manusia yang sembrono dalam tugasnya sebagai khalifah akan mendapatkan balasan yang setimpal.
Ar-Razi berkata, yang artinya: “Manusia yang diberi beban tugas sebagai khalifah adakalanya melaksanakan tugasnya dengan sembrono, adakalanya melaksanakan tugasnya dengan baik. Jika termasuk golongan yang pertama, maka hasilnya adalah kekhawatiran dan ketakutan. Sebaliknya jika termasuk golongan yang kedua yaitu melaksanakan tugas sebagai khalifah sesuai perintah maka balasannya adalah kemuliaan dan suka cita”.
Dalam kaitannya dengan pengelolaan alam, ayat ini sangat relevan menjadi argumentasi hubungan manusia sebagai khalifah dan lingkungan alam yang dikelola sebagai hubungan timbal balik. Sebagai khalifah, manusia yang mengelola alam dengan baik, mengambil seperlunya dan tidak melakukan perusakan alam akan mendapatkan hasil yang baik pula. Sebaliknya, eksploitasi alam berlebihan akan sangat mungkin mendatangkan bencana bagi manusia.
Seorang pejabat hendaknya tidak lalai dalam membuat kebijakan terutama yang berkaitan dengan kemaslahatan rakyat. Sebab kebijakan yang diputuskan dengan serampangan akan mengakibatkan bencana dan kerugian bagi rakyat. Dalam hal ini Kebijakan pengelolaan alam adalah bagian dari amanat rakyat yang seharusnya dilakukan dengan baik oleh para pejabat.
Sebagaimana Al-Ghazali dalam kitab At-Tibrul Masbuk fi Nasihatil Muluk hal 14 berkata, yang artinya: “Kekuasaan termasuk bagian dari nikmat Allah Swt. Pejabat yang melaksanakannya dengan baik, akan memperoleh kebahagiaan di akhirat. Sedangkan pejabat yang tidak melaksanakan amanatnya dengan baik akan jatuh dalam kesengsaraan dan dapat berujung pada kekufuran”.
Demikian, khutbah Jumat kali ini semoga bisa juga menjadi pengingat bagi kita semua agar bisa lebih bijak dalam memperlakukan lingkungan di mana kita tinggal agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Semoga saudara-saudara kita yang saat ini terdampak bencana, diberikan ketabahan dalam menghadapinya, kembali mendapatkan tempat tinggal yang layak, dan bangkit lebih baik. Aamiin.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy