Angkut Kayu Hutan Tanpa Dokumen, 2 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara, dan Denda Rp200 Juta
Kutacane – Dua warga Aceh Tenggara, Apuan (33) dan Sasmito (39), terdakwa tindak pidana mengangkut kayu hasil hutan ta...
Kutacane – Dua warga Aceh Tenggara, Apuan (33) dan Sasmito (39), terdakwa tindak pidana mengangkut kayu hasil hutan ta...
Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia pada akhir November 2025 kembali menjadi pengingat kuat akan pesan Alq...
Oleh: Alwi Jamalulel Ubab, Pegiat Keislaman Tinggal di Indramayu Pejabat merupakan perpanjangan tangan dari rakyat yang ...
Banda Aceh – Seorang warga Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Idr, 61 tahun, ditetapkan sebagai tersangka lantaran ke...