Ini 7 Rekomendasi USK Tentang Figur Calon Gubernur Aceh Pada Pilkada 2024

Rektor USK Profesor Marwan, bersama Rustam Effendi, Profesor Faisal A. Rani, dan moderator diskusi Effendi Hasan. Foto: Humas USK
Rektor USK Profesor Marwan, bersama Rustam Effendi, Profesor Faisal A. Rani, dan moderator diskusi Effendi Hasan. Foto: Humas USK

Banda Aceh – Sivitas akademika Universitas Syiah Kuala atau USK menetapkan tujuh rekomendasi terkait figur calon gubernur Aceh pada Pilkada 2024.

Rekomendasi itu lahir dalam diskusi ilmiah yang mengangkat tema ‘Figur Gubernur Aceh pada Pilkada Serentak 2024, Perspektif Sivitas Akademika USK’. Diskusi digelar oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Ruang Auditorium Fakultas MIPA, Darussalam, Banda Aceh.

Diskusi ilmiah yang dipandu oleh Effendi Hasan itu menghadirkan narasumber Rektor USK Profesor Marwan, Profesor Faisal A. Rani, dan Rustam Effendi.

Profesor Marwan mengatakan forum ilmiah itu menjadi mimbar akademik bagi sivitas akademika USK, yang tetap mengedepankan integritas, etika. “Dengan demikian sivitas bebas dari kepentingan praktis. Kita tidak bicara siapa orangnya, namun figur Gubernur Aceh ke depannya, mudah-mudahan bisa membawa Aceh ke arah yang lebih baik,” ujar Profesor Marwan, dikutip Sabtu, 15 Juni 2024.

Salah satu PR–pekerjaan rumah–sekaligus tantangan yang sedang dihadapi Aceh, kata Marwan, adalah daya tawar dengan Pemerintah Pusat yang relatif masih kurang.

“UUPA yang sedang direvisi belum ada kemajuan yang signifikan. Kita sudah memberikan masukan, namun belum ada tindak lanjut lebih jauh. Maka Aceh butuh pemimpin dengan nilai tawar yang lebih baik, agar implementasi UUPA lebih optimal,” ujarnya.

Marwan mengatakan, harapan masyarakat paling tidak sudah dituangkan dalam MoU Helsinki 2005. “Dua di antaranya, mempertahankan perdamaian di Aceh, dan bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh secara menyeluruh.”

Berikut rekomendasi sivitas akademika USK terkait sosok gubernur Aceh pada Pilkada 2024:

1. Sosok gubernur yang tanggap dan serius dalam menangani permasalahan pendidikan, dengan mendorong program afirmasi dalam mewujudkan akses pendidikan yang setara bagi semua kalangan masyarakat, serta mampu menciptakan sinkronisasi seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung fasilitas pendidikan yang berkualitas di Aceh.

2. Figur gubernur yang mampu memfasilitasi program peningkatan keterampilan (hard skill dan soft skill) peserta didik untuk mendukung peluang kerja yang berubah seiring dengan perkembangan zaman serta peningkatan sertifikasi keahlian kompetensi pendidik dan masyarakat umum untuk mendukung kualitas pendidikan dan daya saing di dunia kerja.

3. Figur yang berani berinisiatif dengan melampaui batas diri dan kelompoknya, cerdas, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi sehingga dapat menjadi landasan untuk mengartikulasikan seluruh kepentingan yang berorientasi kepada kebutuhan dan kepentingan masyarakat Aceh.

4. Pemimpin yang mampu memperjuangkan realisasi amanat otonomi khusus Aceh, dalam hal mengatur, mengurus dan membiayai kewenangan kekhususan yang diberikan dan mengoptimalkan penerapan nilai-nilai syariat Islam secara menyeluruh di Aceh.

5. Sosok pemimpin yang inovatif dan fokus untuk menjaga kondusivitas wilayah Aceh, berbasis pada perhatian dan kepedulian pada kesejahteraan masyarakat Aceh, dengan mendukung asas pembangunan berkelanjutan.

6. Figur yang bersikap terbuka dengan menerima ide-ide baru, yang mampu mendukung sinergitas keilmuan dan keahlian antar stakeholder di Aceh, serta berkomitmen jalankan misi, strategi, kebijakan dan program yang solutif sehingga mampu menjawab tantangan dan isu-isu kritis dalam segala sektor untuk masa depan Aceh yang lebih baik.

7. Pemimpin yang mempunyai kemampuan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Pusat dan memiliki komitmen perencanaan pembangunan Aceh yang mengacu pada konsep tata ruang industri strategis nasional dan daerah, serta mampu menginisiasi program-program unggulan demi pengembangan potensi sumber daya di Aceh.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik USK Mahdi Syahbandir mengatakan rekomendasi itu bakal dikirim partai-partai pengusung calon gubernur hingga ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy