Komdis PSSI Jatuhkan Denda Rp15 Juta untuk Persiraja Akibat Ulah Ofisial Tim

Ilustrasi Komisi Disiplin PSSI
Ilustrasi - pengumuman hasil sidang Komisi Disiplin PSSI. Foto: PSSI/Antara

Banda Aceh – Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi denda kepada tim Persiraja Banda Aceh senilai Rp15 juta akibat pelanggaran yang dilakukan oleh ofisial tim.

Pelanggaran itu terjadi dalam laga lanjutan kompetisi Pegadaian Championship 2025/26 melawan PSMS Medan di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Dilihat Line1.News, Jumat, 7 November 2025, sanksi denda itu diputuskan berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada 29 Oktober 2025.

“Jenis pelanggaran, ofisial tim Persiraja Banda Aceh Saudara Muhammad Yasir Syamsudin melakukan pelemparan air minum kemasan kepada penonton di sisi atas tribun VIP Barat. Keputusan denda Rp.15.000.000,” tulis Komdis PSSI.

Diketahui, PSMS Medan menang tipis usai mengalahkan Persiraja Banda Aceh dengan skor 1-0. Gol semata wayang tuan rumah disumbangkan oleh Rival Lastori pada menit ke-14.

Gol itu tercipta usai pemain belakang Persiraja melakukan blunder. Lastori yang dalam posisi sigap langsung memanfaatkan situasi itu untuk membobol gawang Persiraja.

Dalam pertandingan itu, Persiraja beberapa mendapatkan peluang emas. Namun, kokohnya pertahanan klub berjulukan Ayam Kinantan itu, tak bisa mengubah kedudukan.

Hasil positif itu membuat anak asuh Kas Hartadi berhasil mengamankan tiga poin di hadapan publiknya sendiri.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy