Jakarta – Media sosial diramaikan dengan seruan “Stop Tot Tot Wuk Wuk”. Protes ini dilancarkan karena warga muak melihat penggunaan strobo, rotator, dan sirene di jalan raya maupun jalan tol.
Penggunaan aksesoris kendaraan itu dinilai tidak sesuai aturan dan mengganggu kenyamanan berkendara.
Keluhan masyarakat terutama diarahkan kepada kendaraan pejabat yang menggunakan pengawalan, meski tidak dalam situasi darurat.
Warga juga kesal pada petugas yang mengawal karena dinilai arogan dalam membuka jalan di tengah kepadatan arus lalu lintas.
Sementara itu, tak sedikit kendaraan berpelat sipil yang memakai strobo maupun sirene.
Bentuk protes muncul dalam berbagai cara, mulai dari poster digital yang tersebar di media sosial, hingga stiker sindiran yang ditempel pada kendaraan pribadi.
Salah satu stiker yang ramai beredar berbunyi, “Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk!”
Adapun kata “Tot Tot Wuk Wuk” ini sendiri terdengar seperti onomatopoeia atau tiruan suara sirine atau bunyi strobo yang mengebut di jalan raya.
Apa tanggapan polisi?
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, penggunaan strobo atau sirine melekat pada pengawalan resmi.
Dalam Undang-Undang, pengawalan dan prioritas jalan diberikan kepada pemadam kebakaran, pimpinan lembaga negara, tamu negara atau pejabat negara asing, ambulans, mobil jenazah, konvoi untuk kepentingan tertentu, serta kendaraan penolong kecelakaan.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 135, terdapat kendaraan tertentu yang mendapat hak prioritas dan berhak menggunakan rotator. Kendaraan pribadi tidak termasuk yang berhak menggunakannya,” tegas Ojo dilansir Kompas.com, Jumat, 19 September 2025.
Dia menyampaikan bahwa warga bisa saja melapor ketika melihat kendaraan bukan prioritas menggunakan strobo, termasuk oknum aparat yang menyalahgunakan rotator.
“Kalau mau lapor boleh saja, sanksinya di Pasal 287 Ayat 4, sanksinya pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda Rp250.000.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy