Banda Aceh – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man, mengatakan keberhasilan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh akan menjadi legacy (warisan) tiga Presiden RI untuk Aceh.
Ampon Man menjelaskan Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (R-UUPA) dibuat pada tahun 2005/2006 atas dasar kesepakatan Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dari Perjanjian MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 di Helsinki Finlandia.
Ampon Man menuturkan perjanjian Helsinki ini memuat soal-soal yang berhubungan dengan keamanan, reintegrasi, kewenangan, dan pembagian pendapatan.
“Ini semua adalah legacy dari Pemerintahan Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) yang melahirkan MoU Helsinki di Finlandia,” kata Ampon Man, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 26 Juli 2025.
Dia menyebut R-UUPA saat itu dikonsepkan oleh Pemerintah Aceh, DPRA serta Forum Rektor Aceh yang ketika itu ikut menyertakan klausul-klausul dari UU Nomor 18 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Ampon Man menyebut regulasi tetsebut memuat Dana Otonomi Khusus atau Otsus diberikan kepada Aceh sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional selama 20 tahun.
“Ini adalah legacy dari Pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Puteri yang melahirkan UU Nomor 18 tahun 2001,” ucap Ampon Man.
Baca juga: DPR RI Pertimbangkan Dana Otsus Aceh Jadi Permanen, Siap Bentuk Panja
Selanjutnya, draf revisi UUPA di 2025 ini yang telah dihasilkan oleh DPRA memuat soal perpanjangan Dana Otsus, kewenangan Aceh serta pembagian pendapatan. Draf revisi ini telah diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi II DPR RI untuk dibahas dan disetujui.
“Jika berhasil diundangkan dalam tahun ini maka ini akan menjadi legacy dari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang akan memberikan kewenangan lebih luas/otonom kepada Aceh,” kata dia.
Oleh karena itu, pemerintah dan rakyat Aceh menyampaikan apreasiasi atas respons positif yang diberikan oleh Komisi II DPR RI terhadap perpanjangan Dana Otsus untuk masyarakat Tanah Rencong.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy