Gaji ke-13 ASN Pemko Banda Aceh Cair, Total Rp23,5 M

Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal
Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal. Foto: Fakhrurrazi/Line1.News

Banda Aceh – Pemko Banda Aceh mencairkan gaji ke-13 ASN pada Rabu, 24 Juni 2025. Ada 4.784 ASN yang menerima gaji ke-13, terdiri atas 3.686 PNS dan 1.098 PPPK.

“Alhamdulillah, gaji ke-13 ASN Pemko Banda Aceh telah kita cairkan kemarin siang. Nominalnya mencapai Rp23,5 miliar,” ujar Wali Kota Illiza, Kamis, 26 Juni 2025 di Balai Kota.

Dia berharap gaji ke-13 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian ASN, bisa digunakan sesuai peruntukannya, yakni persiapan masuk sekolah anak-anak pada tahun ajaran baru.

“Karena itu memang esensi pemberian gaji ke-13,” ujarnya.

Sejatinya, kata Illiza, gaji ke-13 tahun ini sudah bisa dibayarkan sejak awal Juni hingga paling telat Juli bulan depan. “Namun kita pilih di akhir bulan Juni agar momennya pas menjelang anak-anak masuk sekolah.”

Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan pula dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi. “Semoga dengan perputaran uang yang besar ini dapat berimbas pada peningkatan perekonomian kota kita juga.”

Sebagai informasi, gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk TNI, Polri, hakim, dan para pensiunan ASN. Adapun komponen gaji ke-13 untuk ASN aktif mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy