Calang – Sekretaris Daerah Aceh Jaya Teuku Reza Fahlevi meninjau langsung kedisiplinan ASN selama jam kerja pada Senin, 23 Juni 2025.
Bersama sejumlah personel Satpol PP, Reza mendatangi sejumlah lokasi di pusat kota Calang dan area perkantoran. Dia menemukan sejumlah ASN berada di warung kopi saat jam kerja berlangsung.
“Kita temukan beberapa pegawai nongkrong di warung saat seharusnya mereka berada di tempat tugas,” ujar Reza dikutip dari Laman Pemkab Aceh Jaya.
Alih-alih memberikan sanksi, Reza memilih duduk bersama para ASN dan ikut menyeruput kopi.
“Untuk kali ini, kita berikan teguran agar menjadi pelajaran bersama dan tidak terulang di masa mendatang,” ujarnya.
Reza menyebut pendekatan humanis yang dilakukannya bentuk teguran santai tetapi memiliki pesan moral yang kuat.
Menurutnya, tidak ada larangan bagi ASN untuk minum kopi, namun harus tahu waktu dan tanggung jawab.
“Jam kerja adalah waktu untuk melayani masyarakat, bukan untuk bersantai di luar kantor tanpa keperluan yang jelas,” tegasnya.
Reza menyebut temuannya dalam inspeksi mendadak atau sidak itu menjadi perhatian serius bagi Pemkab Aceh Jaya dalam membenahi kedisiplinan aparatur.
Sidak itu sendiri bagian dari upaya memastikan optimalisasi pelayanan publik berdasarkan tindak lanjut atas arahan pimpinan daerah.
“Pemerintah daerah akan terus memperkuat pengawasan agar seluruh lini pelayanan berjalan maksimal. Kita berharap seluruh ASN mampu menjaga integritas dan tanggung jawabnya, serta menjadi contoh baik dalam etika kerja di lingkungan pemerintahan.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy