Era Wali Kota Sayuti

PTPL Harus Manfaatkan KEK Arun Menjadikan Lhokseumawe Titik Utama Logistik dan Perdagangan

Dr Busra Akademisi PNL
Dr. Busra, S.E., M.Si., Akademisi Politeknik Negeri Lhokseumawe. Foto: Istimewa

Lhokseumawe – Akademisi Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Doktor Busra, mengatakan sudah saatnya Pemko Lhokseumawe memberikan kesempatan kepada kaum muda yang punya kapasitas mengurus PT Pembangunan Lhokseumawe atau PTPL (Perseroda).

“Kalau kita lihat dari profil [5 calon Direksi PTPL] yang diberitakan Line1.News, mereka punya kapasitas. Soal rata-rata mereka masih muda, saya kira Pemko Lhokseumawe memang harus memberdayakan yang muda-muda ke depan. Karena kaum muda lebih agresif, yang diharapkan punya gagasan cemerlang yang inovatif sesuai tuntutan kekinian,” kata Busra menjawab Line1.News via telepon, Jumat, 20 Juni 2025.

Baca juga: Ini Profil 5 Calon Direksi PT Pembangunan Lhokseumawe yang Lulus UKK

Lima calon anggota Dewan Direksi PTPL lulus Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) rata-rata tergolong muda, meskipun ada juga yang paruh baya. Mereka lahir tahun 1987, 1985, 1983, 1980, dan 1970 atau umurnya 38 sampai 55 tahun.

Dari lima calon Dewan Direksi PTPL itu, ada yang pernah berkarier di bank swasta kemudian menjadi pengusaha atau punya usaha sendiri; mantan aktivis mahasiswa lalu menjadi pengusaha atau menjadi pengurus perusahaan; masih aktif berkarier di bank umum syariah; pernah mengurus perusahaan milik orang lain kemudian punya usaha sendiri; dan ada pula yang pernah berkarier di rumah sakit swasta selanjutnya menjadi konsultan manajemen perusahaan dan lembaga pendidikan swasta.

Sementara itu, delapan calon Dewan Komisaris PTPL ada yang berlatar belakang komisaris perusahaan; dosen ilmu akuntansi; mantan anggota DPRK; CEO dan pendiri perusahaan; mantan guru dan penyelenggara pemilu; mantan karyawan BUMN; pengurus perusahaan dan lembaga keuangan; dan ada manajer perusahaan.

Baca juga: Wali Kota Sayuti Wawancara Calon Komisaris-Direksi PT Pembangunan Lhokseumawe Secara Daring

Lima calon anggota Dewan Direksi dan delapan calon Dewan Komisaris PTPL yang lulus UKK telah mengikuti wawancara akhir oleh Wali Kota Lhokseumawe, Doktor Sayuti Abubakar, Kamis, 19 Juni 2025.

“Karena interview baru saja dilaksanakan, saya belum memutuskan siapa saja yang terpilih baik sebagai direksi maupun komisaris,” kata Wali Kota Sayuti menjawab Line1.News via pesan singkat, Kamis malam (19/6).

Masyarakat Lhokseumawe menanti keputusan Wali Kota Sayuti menetapkan tiga Dewan Komisaris (Komisaris Utama; dan dua anggota Komisaris), serta tiga anggota Dewan Direksi (Direktur Utama; Direktur Umum dan Keuangan; serta Direktur Pengembangan Usaha) PTPL (Perseroda) periode 2025-2030.

Tujuan Dibentuk PTPL

Menurut Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Lhokseumawe, ada tujuh tujuan perubahan PDPL menjadi PTPL.

Tujuh tujuan itu ialah meningkatkan permodalan perusahaan dengan memberikan kesempatan kepada pihak ketiga untuk menanam modal; meningkatkan kinerja dan daya saing; memperluas wilayah dan bidang usaha; memberdayakan sumber daya milik Pemko lebih efisien, efektif, dan produktif; mengejar keuntungan yang wajar guna meningkatkan PAD; mendorong percepatan investasi dan memperluas lapangan kerja; dan menghasilkan produk dan layanan bagi kemanfaatan umum yang bermutu dan terjangkau oleh masyarakat.

Untuk mencapai tujuan tersebut PTPL (diharapkan) melakukan usaha dalam bidang: konstruksi dan pembangunan perumahan; pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan dan peternakan; pertambangan dan perindustrian; perdagangan umum dan jasa; ekspor-impor; pariwisata; kesehatan; energi; teknologi, telekomunikasi, dan manajemen sistem informasi; dan bidang usaha lainnya yang diperkenankan oleh ketentuan perundang-undangan.

Sampai saat ini saham PTPL masih 100% milik Pemko Lhokseumawe. Selama ini PTPL menjalankan usaha dalam bidang kesehatan, yaitu Rumah Sakit Arun yang kini dikelola PT Rumah Sakit Arun Medica (RSAM), anak usaha PTPL. RS Arun berstatus pinjam pakai dari Lembaga Manajemen Aset Negara Kementerian Keuangan (LMAN Kemenkeu). Selain itu, PTPL menjadi mitra PT Pertagas dalam pelayanan jaringan gas (jargas) rumah tangga di Kecamatan Muara Satu dan sebagian Muara Dua.

Harus Ciptakan Bisnis Baru

Busra menyebut PTPL sebagai holding atau perusahaan induk dari sejumlah unit usaha ke depan harus membuat business plan (rencana bisnis) yang jelas. Baik perencanaan anggaran belanja operasional maupun target pendapatan.

“Dengan adanya business plan ini, PTPL ke depan bisa menciptakan unit bisnis-bisnis baru. Karena bisnis yang sudah ada seperti rumah sakit dan jargas itu belum menghasilkan pendapatan yang maksimal untuk mendongkrak PAD Lhokseumawe,” ujar Busra yang merupakan Ketua Prodi Magister Keuangan Islam Terapan PNL.

Artinya, lanjut Busra, PTPL harus bisa menggerakkan bisnis-bisnis lain untuk mengejar keuntungan yang wajar guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lhokseumawe. Misalnya, memberdayakan aset Pemko Lhokseumawe berupa Gedung Pasar Induk yang selama ini belum dimanfaatkan dengan optimal. “Gedung Pasar Induk itu mungkin masih sekadar disewa dan belum menghasilkan manfaat untuk PAD, padahal itu satu aset yang cukup berharga,” tuturnya.

Informasi dihimpun Line1.News, Pemko Lhokseumawe tidak memperoleh dividen dari PTPL pada tahun 2022 dan 2023. Hanya ada dividen dari PTPL ke Pemko pada 2019 Rp1 miliar, 2020 Rp220 juta, dan 2021 Rp736,8 juta.

Baca juga: PT Rumah Sakit Arun Medica Setor Manfaat Rp6,5 Miliar ke Pemko Lhokseumawe

Menurut pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe, PT Rumah Sakit Arun Medica (RSAM) telah menyetorkan Rp6,5 miliar lebih manfaat hasil pengelolaan RS Arun kepada Pemko pada tahun 2024 hasil pengelolaan 2023. RS Arun dikelola oleh PT RSAM sejak akhir Januari 2023. Sementara manfaat hasil pengelolaan 2024, bakal disetorkan PT RSAM ke Pemko pada tahun 2025 ini.

Ekspor Komoditas Aceh

Busra menilai banyak potensi bisnis yang belum dimanfaatkan PTPL, termasuk dari sektor sumber daya alam. Misalnya, Aceh Utara, Bireuen, Bener Meriah, dan Aceh Tengah memiliki komoditas pertanian dan perkebunan, yang bisa dimanfaatkan PTPL untuk bisnis ekspor.

“Lhokseumawe sebagai daerah bumper harus bisa dimanfaatkan oleh PTPL untuk bergerak dalam bisnis ekspor komoditas unggulan Aceh. Sebab, Lhokseumawe dekat dengan pelabuhan. Jadi, potensi besar ini harus digarap oleh PTPL ke depan,” kata Magister bidang Ekonomi Regional lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan Doktor Ekonomi Regional dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh itu.

Baca juga: Catatan Kritis Profesor Apridar Soal KEK Arun Lhokseumawe

Busra juga menilai PTPL harus bisa memanfaatkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun untuk mendorong Lhokseumawe menjadi titik utama atau pusat logistik dan perdagangan.

“Mendorong pembentukan anak usaha baru berbasis sumber daya lokal seperti gas dan pertanian dan perikanan. Energi terbarukan dan pengelolaan sampah menjadi energi bersih,” ucap Anggota Tim Program Penguatan Ekosistem Kemitraan Aceh yang telah menyusun policy paper tentang perencanaan ketenagakerjaan vokasi dan inovasi di Aceh itu.

Baca juga: Pengangguran Lhokseumawe Tertinggi se-Aceh, Mahasiswa Ajak Semua Pihak Bersinergi

Dengan demikian, lanjut Busra, ke depan diharapkan PTPL selain harus mampu meningkatkan PAD, juga bisa mendorong percepatan investasi dan memperluas lapangan kerja di Lhokseumawe.

Diketahui, selama bertahun-tahun Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT Lhokseumawe tertinggi di Provinsi Aceh.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy