Banda Aceh – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen akhirnya menangkap tersangka sopir truk yang diduga menjadi pelaku tabrak lari setelah mengubernya selama sepekan.
Insiden maut itu terjadi di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Gampong Pulo, Kecamatan Peudada, Bireuen, pada Rabu, 11 Juni 2025.
Sebuah dump truck warna kuning menabrak pasangan suami istri Isnur Friadi (55 tahun) dan Nurmiati (47 tahun), yang sedang mengendarai sepeda motor. Nurmiati meninggal dunia sedangkan Isnur mengalami patah tulang di lengan kanan.
Kasat Lantas Polres Bireuen Iptu Aditia mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya di kawasan Samalanga, Bireuen, pada Rabu, 18 Juni 2025, atau tujuh hari setelah kejadian.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban, pelaku berhasil kita amankan,” ujar Aditia dalam keterangannya, Kamis, 19 Juni 2025.
Untuk menangkap tersangka, kata dia, Tim Satlantas mengandalkan penyelidikan berbasis ilmiah dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
Salah satunya, menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan jalur-jalur yang diduga dilalui pelaku.
“Dari hasil analisis CCTV, terlihat jelas sebuah dump truck melaju dengan kecepatan tinggi dari arah [Kecamatan] Juli, sesaat sebelum kecelakaan terjadi. Ciri-ciri fisik pengemudi juga berhasil diidentifikasi melalui rekaman tersebut,” ungkap Aditia.
Polisi memadukan hasil analisa itu dengan keterangan saksi. Setelah mengantongi data yang cukup, tim Satlantas melakukan penyelidikan lanjutan ke Samalanga.
Untuk menghindari kecurigaan, sebut Aditia, petugas berpakaian sipil dan menggunakan kendaraan nondinas saat menangkap terduga pelaku. Strategi tersebut membuahkan hasil, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan berarti.
Setelah itu, kata Aditia, tim kembali bergerak mencari barang bukti utama berupa dump truck yang terlibat peristiwa tabrak lari tersebut. Berdasarkan informasi lanjutan, diketahui truk tersebut ditemukan di wilayah Ulim, Kabupaten Pidie Jaya.
“Kendaraan berwarna kuning itu ditemukan dalam kondisi mencurigakan. Cat pada bagian tertentu masih basah, diduga baru dicat ulang guna menyamarkan bekas benturan,” ungkap Aditia.
Polisi juga menyita kunci truk dari seseorang yang disebut sebagai atasan pelaku, berinisial Haji L. Saat ini, Haji L sedang dimintai keterangan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini menjadi perhatian khusus. Kami akan mendalami lebih jauh motif pelaku serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.”
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bireuen untuk penyelidikan dan pemeriksaan lanjutan.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengapresiasi jajaran Satlantas Polres Bireuen atas keberhasilan mereka mengungkap kasus tersebut.
“Atas nama Bapak Kapolda Aceh, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Satlantas Polres Bireuen yang kembali berhasil mengungkap kasus tabrak lari. Ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam menjalankan tugas dan memberikan keadilan bagi masyarakat.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy