Lhokseumawe – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe sedang menyelidiki kemungkinan adanya korupsi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.
Kepala Kejari Lhokseumawe Fery Mupahir didampingi Kepala Seksi Intelijen Thery Ghutama mengatakan penyelidikan itu mencakup kegiatan-kegiatan yang terjadi di KEK Arun sejak 2018 hingga 2024.
Penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-02/L.1.12/Fd.1/06/ 2025 tanggal 02 Juni 2025 itu, sebut Fery, bertujuan untuk memastikan semua uang negara digunakan dengan benar dan sesuai aturan.
Kejari Lhokseumawe mencurigai adanya aturan yang dilanggar dalam pengelolaan KEK Arun. Hal ini disebut bisa menghambat kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Lhokseumawe.
“Kami menduga ada masalah dalam penggunaan uang, pelaksanaan proyek, dan kegiatan lainnya di KEK Arun. Setelah libur Iduladha, tim penyidik akan memeriksa sejumlah orang secara insentif,” ujar Fery kepada Line1.News, Kamis, 5 Juni 2025.
Fery menambahkan, KEK Arun sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi Lhokseumawe, jadi penting untuk memastikan pengelolaannya bersih dan transparan.
“Fokus utama penyelidikan ini adalah penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut,” ujarnya.
Dia berjanji akan menyelidiki kasus dugaan korupsi itu secara adil dan profesional. Hasil penyelidikan akan digunakan untuk menindak siapapun yang terlibat dan mengembalikan kerugian negara.
“Penyelidikan ini melibatkan berbagai elemen, hingga masalah ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam pengelolaan KEK Arun. Dan secara keseluruhan, penyelidikan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pengelolaan KEK Arun.”
Sekilas KEK Arun
KEK Arun resmi beroperasi sejak 14 Desember 2018 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017. Kawasan industri besar ini diharapkan bisa menciptakan banyak lapangan kerja dan menarik investasi.
KEK Arun berfokus pada beberapa sektor yaitu energi, petrokimia, agro industri pendukung ketahanan pangan, logistik, dan industri penghasil kertas kraft.
Dari sektor energi minyak dan gas akan dikembangkan regasifikasi LNG, LNG Hub Trading, LPG Hub Trading, Mini LNG Plant PLTG dengan pengembangan pembangkit listrik ramah lingkungan.
Infrastruktur logistik juga dikembangkan untuk mendukung input dan output dari industri minyak dan gas, petrokimia dan agro industri, melalui peningkatan infrastruktur pelabuhan dan dermaga berstandar Internasional.
Melansir Laman Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh, dengan potensi dan peluang yang dimiliki, KEK Arun Lhokseumawe diproyeksikan menarik investasi sebesar USD 3,8 miliar dan menyerap 40 ribu tenaga kerja hingga 2027.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy