Idi – Para petani 10 gampong dalam enam kecamatan di Aceh Timur berharap pemerintah kabupaten menyelesaikan sengketa lahan seluas 6.775.99 hektare dengan PT Parama Agro.
Ketua Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan (AMMK) Teungku Mudawali mengatakan saat konflik Aceh lahan tersebut dikuasai PT Dwi Kencana Semesta.
Kala itu, sebut Mudawali, petani takut mengelola lahan karena PT Dwi Kencana diduga memaksa mereka melepaskannya. Namun setelah menguasainya, perusahaan ini malah membiarkan lahan tak terurus hingga terbengkalai.
“Selama HGU (Hak Guna Usaha) mereka aktif, pemilik konsesi tersebut mengabaikan lahan hingga bersemak, padahal lahan itu milik masyarakat yang diklaim atas nama PT Dwi Kencana Semesta,” ungkap Mudawali, Rabu, 4 Juni 2025.
Lalu sejak 2023, kata dia, lahan itu dikuasai PT Parama Agro berdasarkan risalah lelang nomor 160/02/2023. Dari foto kiriman warga kepada Line1.News, terlihat sebuah plang bertuliskan ‘lahan ini milik dan dalam pengawasan PT Parama Argo Sejahtera’.
Di plang itu juga dituliskan larangan menggarap, memanfaatkan lahan, dan mendirikan bangunan. Ketidakpatuhan atas instruksi itu disebut melanggar Pasal 385 pidana dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.
Namun, kata Mudawali, sebelum risalah lelang itu terbit, sejak 2012 hingga kini para petani sudah menggarap kembali lahan tersebut. Mereka menanam berbagai tanaman seperti pohon durian, nangka, jengkol, kelapa, sawit, pisang, kakao, kopi robusta, mangga, kuini, kayu sentang, jati bongsor, dan lainnya.
Mudawali sangat menyayangkan jika petani harus diusir kembali seperti saat konflik dulu setelah menggarap lahan dan menanam berbagai tanaman.
“Yang bertani di situ merupakan pemilik tanah dari sejak awal. Dan mereka tahu proses paksa pelepasan tanah saat itu. Mereka-mereka yang menggarap tersebut paham betul soal sejarah dan kepemilikan tanah tersebut,” ujar Mudawali.
Kini, kata dia, petani berharap Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky bisa menyelesaikan persoalan tersebut karena mereka menggantungkan hidup di lahan itu.[]
Laporan: Hasan Basri


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy