Banda Aceh – Lima belas sepeda motor dan satu mobil terjaring razia Polresta Banda Aceh di perbatasan Aceh Besar-Banda Aceh pada Sabtu dini hari, 31 Mei 2025.
Razia yang dimulai pukul 00.00 waktu Aceh itu melibatkan puluhan personil gabungan dari Polresta dan jajaran Polsek.
Kasat Lantas Kompol Ikmal mengatakan fokus utama razia pada pencegahan tindak kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas.
Razia difokuskan pada pemeriksaan surat dan fisik kendaraan, serta upaya deteksi dini terhadap kemungkinan adanya barang-barang terlarang seperti narkotika dan senjata tajam.
“Kita harus waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas seperti tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), peredaran narkoba, dan kenakalan remaja. Kehadiran kita di lapangan harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Banda Aceh dan Aceh Besar,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Belasan sepeda motor terjaring razia karena tidak sesuai spesifikasi. Bersama satu unit mobil Honda Brio, barang-barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk diusut lebih lanjut.
“Polresta Banda Aceh memastikan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di masa mendatang,” ujarnya.
Selain itu, ia berharap melalui razia itu, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan lingkungan sekitar.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy