Siswa SMA Pengajar Al-Qur’an di Sulawesi Selatan Ditangkap Densus 88

Ilustrasi penangkapan. Foto: Shutterstock
Ilustrasi penangkapan. Foto: Shutterstock

Makassar – Seorang pelajar SMA bernama Mu alias Am ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan atas dugaan terlibat jaringan terorisme.

Mu ditangkap di Desa Samata, Kecamatan Somba Opu pada Sabtu, 24 Mei 2025. Penangkapan remaja itu dikonfirmasi sang ibu, Sitti Khadijah.

“Iya, anakku, Pak, laki-laki usianya 18 tahun. Diduga teroris,” ujar Sitti dilansir Antara.

Namun, Sitti tak yakin Mu terlibat terorisme. Menurut dia, anaknya itu jarang keluar rumah kecuali untuk beribadah dan kalau diminta dirinya.

“Tidak ada, salat ke masjid, biasa di sini. Di rumah juga tidak pernah keluar-keluar kalau tidak saya suruh keluar,” ujarnya.

Mu saat ini duduk di bangku kelas 3 SMA. Selain itu, ia juga menjadi guru di sebuah rumah tahfiz Al-Qur’an.

“Tidak kerja, cuma dia membina (mengajar) di rumah hafiz, kaya ustad ji begitu. Dia mengajar di sana di pondoknya Rumah Tahfidz Grafis, RTG,” ungkap Sitti.

Saat ditanyakan kejadian persis penangkapan Mu oleh Densus, Sitti tidak tahu karena ia tidak sedang berada di lokasi kejadian.

“Adiknya yang bungsu tadi bilang ditangkap ki’ Ammar, Ummi,” ucapnya.

Sitti hanya mengetahui anaknya ditangkap di lokasi yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya.

“Saya tidak ada di lokasi. Saya pergi cari informasi, kebetulan di depan ada mobil polisi, di situ saya bertanya,” tuturnya.

“Saya bertanya tadi, ada pak RW juga. Pak RW bilang, iya aman itu anak ta. Yang penting jangan disakiti,” katanya lagi.

Informasi penangkapan Mu juga disampaikan Nasir Daeng Nai selaku Ketua RW 04, Kelurahan Samata.

Mu, kata Nasir, ditangkap saat membeli air minum isi ulang.

“Diamankan di depan SMP Citra, di sini. Dia lagi membeli air galon,” ungkapnya.

Ia menyebut Mu ditangkap karena diduga terkait jaringan terorisme di wilayah Sulawesi Selatan.

“Kalau informasi tadi itu, ada bau-bau teror itu,” ujarnya.

Nasir juga membenarkan pelajar tersebut merupakan pengajar di sebuah rumah tahfiz.

“Karena tempat tinggalnya di sini. Cuma dia di Palangga, mengajar tahfiz. [Aktivitas lain] Saya tidak tahu, karena kita ini di sini saja, sementara dia di sana mengajar.”

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Didik Supranoto menanggapi singkat terkait penangkapan pelajar itu.

Ia mengaku belum memonitor ihwal penangkapan terduga teroris di Kabupaten Gowa. “Belum monitor.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy