Oleh: Therry Gutama, SH.,MH (Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe)
Lhokseumawe sebagai salah satu kota strategis di Aceh memiliki potensi ekonomi yang besar, baik dari sektor industri, perdagangan, maupun jasa. Namun, potensi ini tidak akan berkembang optimal tanpa dukungan iklim investasi yang sehat, transparan, dan menjunjung prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dalam konteks pembangunan daerah, investasi bukan hanya urusan pengusaha. Ia adalah instrumen vital untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan kerja, dan memacu pertumbuhan ekonomi lokal. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung hadirnya investasi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Salah satu elemen kunci dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif adalah kepastian hukum. Ketika investor merasa aman secara hukum, bebas dari praktik korupsi, serta mendapat pelayanan yang cepat dan akuntabel, maka minat untuk menanamkan modal akan meningkat. Di sinilah sinergi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri menjadi sangat strategis.
Pendekatan kolaboratif dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, bukan dalam kerangka represif, melainkan sebagai pendampingan hukum dan pengawalan investasi. Kejaksaan melalui program Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat memberikan asistensi hukum kepada pemerintah daerah dalam proses pengadaan, investasi, serta penyelamatan aset daerah. Ini memberikan jaminan kepada investor bahwa pemerintah daerah serius menegakkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
Tata kelola pemerintahan yang baik menuntut transparansi dalam perizinan, efisiensi pelayanan publik, dan penegakan hukum yang adil. Maka, membangun sistem yang mampu meminimalkan celah praktik pungli dan suap menjadi keharusan, bukan pilihan. Komitmen inilah yang ingin ditunjukkan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan menggandeng Kejaksaan sebagai mitra strategis.
Di saat yang sama, edukasi kepada masyarakat juga penting. Partisipasi publik dalam mengawasi jalannya investasi harus dibuka lebar, agar investasi tidak hanya menguntungkan pemilik modal, tapi juga memberikan manfaat nyata bagi warga lokal, seperti serapan tenaga kerja, peningkatan kapasitas UMKM, dan kontribusi terhadap PAD.
Harapan ke depan, Lhokseumawe tidak hanya menjadi kota yang ramah investasi, tetapi juga menjadi model daerah dengan tata kelola yang bersih, inklusif, dan berpihak pada kepentingan publik. Mari bersama kita dukung investasi yang sehat, demi masa depan Lhokseumawe yang lebih baik.


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy