Meureudu – Nama lengkapnya Katidjah Ismail Adam. Namun, ia akrab disapa Nek Ti. Sepuluh tahun lagi, usia Nek Ti genap seabad. Tahun ini, perempuan kelahiran 1935 asal Meunasah Jurong Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya (Pijay), itu mendapat panggilan berangkat haji.
Nek Ti akan berangkat bersama jamaah asal Pijay yang tergabung dalam kelompok terbang lima Embarkasi Aceh.
Ketika tim Kementerian Agama Pidie Jaya bersama keuchik gampongnya datang ke rumah mengabarkan hal itu, Nek Ti sempat tak menyangka. Sebab, ia harus menunggu beberapa tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci sejak mendaftar sebagai calon jamaah haji pada 2018.
Kabar itu disambutnya dengan rasa suka sekaligus sedih. Pasalnya, Nek Ti harus berangkat seorang diri tanpa ditemani anak tirinya. Sedangkan suami Nek Ti meninggal dunia di usia relatif muda.
“Anak beliau tidak bisa berangkat bersama karena ada aturan regulasi penyelenggaraan haji yang telah mengatur perihal pendamping mahram,” ujar Kepala Kemenag Pijay Mulyadi dilansir dari Laman Kemenag Aceh, Rabu, 14 Mei 2025.
Hal itu, kata Mulyadi, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan Haji Reguler, di antaranya tentang definisi mahram, syarat penggabungan mahram, dan prosedur pengajuan penggabungan mahram.
“Mengacu pada regulasi tersebut, maka anak dari Ny Katidjah Ismail Adam atau Nek Ti ini tidak bisa berangkat bersama beliau, namun akan berangkat pada tahun berikutnya sesuai nomor antri porsi hajinya.”
Setelah mendapat penjelasan petugas Kemenag Pijay, Nek Ti yakin ini merupakan kehendak Allah. Ia yakin Allah pasti memberikan jalan terbaik dan kemudahan bagi dirinya selama beribadah di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air nantinya.
Nek Ti mengaku dirinya bukan orang berada. Biaya ongkos haji ia kumpulkan dari hasil penjualan emas. Dia membeli emas dengan laba dari usaha berjualan kue-kue tradisional Aceh.
Sejak muda, tangan Nek Ti terampil mengolah kue-kue khas seperti keukarah, dodoi, meuseukat, dan lainnya. Kue-kue buatannya dijual dengan cara dititipkan ke warung kecil atau toko-toko kue di sekitar rumah.
“Lon kon ureung kaya tapi ureung gasien yang jeut peugot kueh dan meukat kueh bacut-bacut, dan lon simpan laba jih untuk bloe meuh. Meuh nyan lon publoe untuk daftar haji (Saya bukan orang kaya tapi orang miskin yang bisa bikin kue dan jual kue sedikit demi sedikit, labanya saya simpan untuk beli emas. Emas itu saya jual untuk daftar haji),” ungkapnya.
Bagi Nek Ti, tak harus kaya untuk bisa mendaftar haji. Dia mencontohkan kisahnya menyimpan emas sedikit demi sedikit sebagai tabungan haji. Ketika emas mencapai harga Rp25 juta, ia menjual logam-logam mulia itu lalu pergi mendaftar haji bersama anaknya. Sebelum berangkat haji pun, Nek Ti menjual lagi delapan mayam emas untuk pelunasan dan keperluan pribadi lainnya.
Di usia 90 tahun, fisik Nek Ti sudah mulai melemah. Bahkan, beberapa tahun lalu kakinya patah karena terjatuh. Setelah itu, ia harus menjalani pengobatan dan terapi agar bisa berjalan kembali walaupun tertatih-tatih, kadang-kadang harus disangga tongkat.
Namun, bagi Nek Ti, fisik yang rangup bukanlah halangan. Ia sekarang lebih rajin rutin belajar jalan agar kedua kakinya lebih kuat dan sigap menunaikan seluruh rukun haji. Semangat Nek Ti terlampau besar–melebihi usianya–untuk memenuhi panggilan suci dari-Nya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy