Jakarta – Kebijakan Gubernur Konten Dedi Mulyadi yang mengirim siswa diduga nakal di Jawa Barat ke barak militer memantik silang pendapat antara Menteri HAM Natalius Pigai dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro.
Atnike menilai program itu perlu ditinjau kembali. “Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civic education (pendidikan kewarganegaraan). Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu maksudnya apa,” ujar Atnike, Jumat, 9 Mei 2025, dilansir Tempo.
Menurut Atnike, tidak ada masalah bila siswa diajak mengunjungi lembaga atau instansi tertentu sebagai bagian dari pembelajaran mengenai peran, tugas, dan fungsi lembaga tersebut.
“Sebagai pendidikan karier untuk anak-anak siswa mengetahui apa tugas TNI, apa tugas polisi, apa tugas Komnas HAM itu boleh saja,” ujarnya.
Namun, jika siswa diminta mengikuti bentuk pendidikan tertentu, terutama yang bernuansa militer, kebijakan itu dinilai Atnike tidak tepat, terlebih bila dilakukan sebagai bentuk hukuman.
Baca juga: Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer, Gubernur Konten Dilaporkan ke Komnas HAM
“Oh, iya, dong (keliru). Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur.”
Berbeda dengan Atnike, Pigai malah menyebut kebijakan mengirim siswa diduga bermasalah ke barak militer merupakan bentuk pendidikan yang baik.
“Ketika pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan kebijakan yang mau terkait dengan sebagaimana yang dilihat saat ini, ya itu kan pendidikan yang bagus,” kata Pigai usai mengisi kuliah umum di Universitas Mahendradatta, Denpasar, Bali, seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 10 Mei 2025.
Pigai menyebut program tersebut bagian dari upaya membentuk generasi muda yang tangguh. Ia menilai pelatihan di lingkungan militer dapat memberikan manfaat dalam membentuk mental, karakter, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab siswa, sehingga kebijakan ini tidak dianggap melanggar hak asasi manusia.
“Sekarang pertanyaannya, kalau pendidikan itu baik atau tidak baik, pendidikan itu melanggar tidak, dalam konstitusi kita pendidikan itu hak sekaligus kewajiban, jadi pemerintah bertanggung jawab mendidik, pemerintah bertanggung jawab menghadirkan pendidikan yang berkualitas, yang baik, membentuk karakter mental, moral, disiplin, dan tanggung jawab,” ujarnya.
Baca juga: Kebijakan Aneh ‘Gubernur Konten’ Dedi Mulyadi: KB Pria Jadi Syarat Terima Bansos
Disinggung soal banyaknya penolakan atas kebijakan Jawa Barat seperti dari Komnas HAM dan pakar-pakar psikologi, ia menyebut justru penolak yang harus dipertanyakan landasannya.
“Yang tidak boleh adalah pendidikan disertai dengan cara mengganggu fisik, itu yang tidak boleh,” ujarnya.
“Komnas HAM pakai aturan apa? Ketika saya bilang sepanjang tidak mengganggu fisik, pendidikan bagus, di dunia ini atau di bawah kolong langit ini yang namanya pendidikan itu ya benar.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy