Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan Adhel Setiawan, orang tua siswa asal Babelan, Kabupaten Bekasi, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pelaporan itu dilakukan Adhel karena ia tidak setuju atas kebijakan gubernur konten tersebut mengirim pelajar atau siswa-siswa bandel ke barak militer.
Pelaporan dilakukan Adhel pada Kamis, 8 Mei 2025, bersama kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia.
“Saya mengadukan Gubernur Jawa Barat Pak Dedi Mulyadi terkait dengan kebijakan beliau yang memasukkan siswa dengan permasalahan perilaku. Kalau bahasa beliau yang nakal akan dimasukkan ke barak dan dididik oleh militer. Nah saya, selalu orang tua murid di Jawa Barat tidak setuju dengan kebijakan ini,” ujar Adhel dilansir dari Sindonews.com, Sabtu, 10 Mei 2025.
Sebagai orang tua murid, Adhel menginginkan kebijakan itu dihentikan karena dinilai sarat dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Dia melihat Dedi Mulyadi ini tidak mengerti dengan falsafah pendidikan. Menurut Adhel, pendidikan itu tujuannya memanusiakan manusia.
“Artinya, anak didik itu bukan tanah liat atau benda yang harus dibentuk. Tapi anak didik itu adalah subjek atau manusia yang harus dibimbing atau ditumbuhkan potensi tumbuh kembang serta bakatnya, bukan dibentuk,” ujarnya.
Menurutnya, kenakalan remaja terjadi karena mereka tidak didengar ihwal apa yang diinginkan. Sehingga menjadi tugas guru dan orang tua beserta pemerintah yang memegang kebijakan tentang pendidikan.
“Bukan ujug-ujug dibawa ke militer lalu dibina, dididik ala-ala militer. Nah ada enggak jaminan selama dibina di barak ini mereka tidak diintimidasi, tidak dibentak, tidak dimarahi,” tuturnya.
Baca juga: Kebijakan Aneh ‘Gubernur Konten’ Dedi Mulyadi: KB Pria Jadi Syarat Terima Bansos
Adhel mengaku membaca berita terkait perlakuan terhadap para siswa yang dimasukkan ke barak militer.
“Buktinya kemarin saya baca di berita-berita itu mereka bangun jam 04.00 pagi, tidur jam 22.00, dipakein baju militer, diajarin baris berbaris, rambut dibotakin dan lain sebagainya. Nah ini terbuka peluang yang sangat besar untuk terjadinya pelanggaran HAM,” ujar Adhel.
Di sisi lain, dia menanyakan apakah ada jaminan dengan dibawa ke barak militer, masalah kenakalan remaja itu akan terselesaikan. Apalagi, kurikulum untuk pendidikan di militer itu tidak diuji, tidak terbukti ampuh atau tidak.
“Yang ketiga, nggak ada satu pun payung hukum yang membolehkan militer untuk ikut andil dalam menyelesaikan permasalahan kenakalan remaja. Itu nggak ada satu pun pasalnya atau payung hukumnya,” ujarnya.
Adhel menduga Dedi Mulyadi sudah melakukan penyalahgunaan wewenang, paling tidak melampaui kewenangannya sebagai gubernur.
“Karena mengeluarkan kebijakan yang tidak berdasar hukum dan cenderung melanggar hak asasi manusia. Nah untuk itulah kami mengadukan beliau ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia supaya kebijakan ini dihentikan.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy