Bea Cukai Lhokseumawe Sediakan Kemudahan Fasilitas Fiskal di KEK Arun

KEK Arun
Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe Agus Siswadi (rompi biru) saat kunjungan ke KEK Arun. Foto: Humas Bea Cukai Lhokseumawe

Lhokseumawe – Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe Agus Siswadi mengatakan pihaknya menyediakan berbagai fasilitas fiskal dan kemudahan kepabeanan bagi pelaku usaha demi mendorong iklim investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.

“Dalam KEK [Arun Lhokseumawe] kami menyediakan fasilitas seperti pembebasan bea masuk dan insentif perpajakan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global,” ujar Agus dalam sebuah sesi monitoring dan evaluasi KEK Arun, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa, 6 Mei 2025.

Para pelaku usaha di KEK Arun, tambah Agus, memperoleh pembebasan atau penangguhan bea masuk, PPN (Pajak Pertambahan Nilai), dan PPh (Pajak Penghasilan) atas barang yang digunakan untuk kegiatan industri dalam kawasan.

Selain itu, fasilitas perpajakan berupa insentif pajak penghasilan dan kemudahan lainnya. Lalu, sistem aplikasi KEK yang merupakan platform digital untuk pengurusan perizinan, pemasukan dan pengeluaran barang secara efisien dan transparan.

“KEK Arun bukan sekadar kawasan industri biasa. Selain fokus pada sektor energi dan logistik, kawasan ini juga memiliki potensi untuk menjadi basis pengembangan industri perikanan dan pertanian,” tambah Agus.

Dengan kekayaan ekosistem perairan dan komoditas unggulan seperti sawit, kopi, kakao, karet, kelapa, serta minyak atsiri, kata dia, KEK Arun diharapkan menjadi pendorong utama diversifikasi ekonomi Aceh.

Lebih jauh, Agus menyebutkan KEK Arun akan terintegrasi dengan inisiatif jalur sutra maritim (Maritime Silk Road), membuka peluang lebih besar dalam perdagangan internasional di kawasan Asia Selatan.

Dengan semua keunggulan itu, kata dia, KEK Arun telah menjadi episentrum baru dalam pembangunan ekonomi Aceh yang inklusif dan berkelanjutan.

“Upaya kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, swasta, serta lembaga seperti Bea Cukai menjadi fondasi kuat dalam menggerakkan kawasan ini menuju industri hijau yang kompetitif secara global.”

Sekilas KEK Arun Lhokseumawe

KEK Arun Lhokseumawe terletak di dua wilayah administratif, yakni Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. Kawasan industri ini berfokus pada sektor energi, petrokimia, agroindustri pendukung ketahanan pangan, logistik, dan industri kertas kraft.

KEK Arun terbentuk dari konsorsium berbagai BUMN dan BUMD seperti PT Pertamina, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), PT Pelindo I, PT Pembangunan Aceh (PEMA), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), dan dikelola oleh PT Patriot Nusantara Aceh. Total luas kawasan ini mencapai 2.600 hektare.

Kawasan tersebut memiliki nilai strategis karena terletak di jalur Sea Lane of Communication (SLoC), yakni Selat Malaka—salah satu rute pelayaran tersibuk di dunia. Posisi ini menjadikan KEK Arun sebagai simpul potensial dalam jaringan rantai pasok global, terutama di kawasan ASEAN dan Asia Selatan.

KEK Arun resmi beroperasi sejak 14 Desember 2018, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017. Mengacu pada proyeksi dari Dewan Nasional KEK, pada 2024 KEK Arun diperkirakan menyerap 3.926 hingga 5.496 tenaga kerja. Namun, hal ini tergantung pada skenario pertumbuhan investasi yang digunakan. Target jangka panjangnya, menarik investasi hingga USD 3,8 miliar dan menyerap 40.000 tenaga kerja pada 2027.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy