Takengon – Salmi, 38 tahun, warga Desa Merah Mege, Kecamatan Atulintang, Aceh Tengah, diduga menjadi korban rentenir.
Salmi mengatakan awalnya ia meminjam uang kepada rentenir berinisial H sebesar Rp5 juta.
“Saya pinjam Rp5 juta, dari pinjaman itu dipotong administrasi Rp2,5 juta dan saya hanya terima Rp2,5 juta,” ujar Salmi kepada Line1.News, Selasa, 21 Januari 2025.
Salmi mengaku melunasi pinjaman itu dengan cara mengangsur setiap pekan sebesar Rp600 ribu kepada H selama kurang lebih satu tahun lamanya.
“Kalau di-total-kan sudah 19 juta saya bayar. Namun saya heran sampai sekarang utang saya, kok, belum lunas?”
Salmi merasa dibodohi oleh H, utang tak kunjung lunas tetapi nominalnya terus bertambah.
Maka, dia memutuskan tak mau membayar lagi. Namun, H mendatanginya bersama seorang polisi yang bertugas di Bener Meriah.
Persoalan itu kemudian dibawa kantor Reje (kepala desa) Merah Mege untuk dimediasi. Namun, mediasi berujung ricuh karena anggota keluarga Salmi marah.
Kemarahan itu dipicu dugaan pemaksaan yang dilakukan H untuk membayar uang sebesar Rp25 juta.
“Awalnya dia minta uang sebesar Rp29 juta di kantor reje, namun oleh oknum polisi yang dibawa rentenir itu, menganjurkan saya cukup membayar Rp25 juta saja, untuk pelunasan uang Rp5 juta yang saya pinjam,” ujar Salmi.
Sementara Radian, anggota keluarga Salmi mengatakan wajar saja mereka marah karena nilai utang yang dibayarkan tak sesuai logika.
“Wajar kami marah karena kami dipaksa untuk menjual kebun untuk membayar [nominal] utang yang tidak sesuai logika,” ujarnya.
Buntut dari ricuhnya mediasi, Reje Merah Mege Tagap Winarso mengatakan ia dan aparatur desa hanya menjadi mediator saja dalam perselisihan tersebut.
“Kami hanya memfasilitasi, jika tidak menemui titik terang silakan mereka menempuh jalur lain untuk menyelesaikan masalahnya.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy