Lhokseumawe – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menggelar kegiatan penerangan hukum program jaga desa bertema ‘tata kelola pemerintah yang baik menuju ketahanan pangan gampong” di Aula Kantor Camat Banda Sakti, Jalan Iskandar Muda Desa Gampong Jawa Lama, Lhokseumawe, Selasa, 21 Januari 2025.
Sebelum dimulainya acara, Camat Banda Sakti Yuswardi berharap nantinya para keuchik dan tuha peut 18 desa yang hadir harus berinteraksi dengan Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe terkait apapun permasalahan yang terjadi di gampong masing-masing.
“Mudah-mudahan dalam pelaksanaan nanti kita benar-benar berinteraksi sehingga dalam menjalankan pemerintahan di desa nanti bisa terhindar dari masalah-masalah yang dapat berakibat pada tindakan hukum,” ujarnya.
Dia berharap dalam acara tersebut dapat dipetik dan diambil hikmahnya agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak. “Apapun permasalahan yang dihadapi, mari kita melakukan musyawarah bersama.”
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe Therry Gutama mengatakan perkara korupsi di Indonesia kebanyakan dari anggaran desa dan khususnya di Aceh ada 75 persen perkara korupsi dari dana desa.
“Penanganan perkara korupsi itu tantangannya berat. Banyak konflik, tekanan maupun intervensi dan segala macam,” ujar Therry.
Terkait permasalahan desa, dia melihat adanya Apdesi dan Forum Keuchik–organisasi yang membawahi para keuchik–tapi dalam pelaksanaannya tidak ada sinkronisasi antara kedua organisasi tersebut.
“Jika melihat secara undang-undang, mungkin Apdesi adalah organisasi yang sah secara undang-undang. Namun, karena Aceh memiliki kekhususan, jadi terciptalah Forum Keuchik,” sebut Therry.
Terkait dengan penanganan perkara, kata dia, Jaksa Agung mengatakan tidak mungkin di suatu daerah, instansi, atau bentuk apapun, terkait dengan keuangan negara tidak terjadi suatu tindakan melawan hukum.
“Jadi harus dibedakan antara tindakan melawan hukum dan korupsi itu beda makna,” ujarnya.
Di acara tersebut, Therry juga menjawab dan memberikan saran kepada beberapa keuchik dan tuha peut dari berbagai gampong yang bertanya dan meminta saran atas segala permasalahan yang dihadapi.
Therry berharap kegiatan penerangan hukum itu menjadi titik terang terkait tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan hukum.
“Ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy