Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Minta Advokat Jujur dan Objektif: Kedepankan Alat dan Barang Bukti

KPT Banda Aceh lantik advokat
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Suharjono melantik 16 advokat. Foto: Istimewa

Banda Aceh – Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Suharjono menyebut para advokat sebagai pejuang penegakan hukum dan keadilan.

“Karena itu, Anda semua harus juga memelihara dan meningkatkan integritas. Harus jujur, harus objektif, harus mengedepankan alat-alat bukti dan barang bukti, semua itu harus berdasarkan pada hukum acara,” ujar Suharjono saat mengambil sumpah 16 advokat di Pengadilan Tinggi yang beralamat sementara di Gedung Balai Teungku Chik Di Tiro, Banda Aceh, Selasa, 19 November 2024.

Selain itu, para advokat diminta mencermati penerapan hukum acara, baik yang dilaksanakan polisi, jaksa, maupun hakim.

“Advokat perlu mengikuti dan mengawasi penerapan hukum acara, sehingga semua upaya penegakan hukum baik pidana, perdata maupun hukum-hukum lainnya, dilakukan dengan proses acara sesuai ketentuan undang-undang,” ujarnya.

Suharjono juga meminta para advokat yang baru dilantik terus meningkatkan pengetahuan dan wawasan agar bisa menyesuaikan dengan dinamika perkembangan hukum.

“Perlu juga Anda perkuat kemampuan Anda terkait penggunaan teknologi informasi, karena hampir semua informasi dijajaran Mahkamah Agung saat ini sudah berbasis aplikasi. Jadi kalau Anda tidak menguasai kemampuan IT, Anda akan tertinggal informasi.”

Para advokat yang diambil sumpah kali ini berasal dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) 13 orang dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI) tiga orang.

Menurut informasi dari Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Aiyub, hingga November 2024, Suharjono telah melantik 117 advokat dari berbagai organisasi pengacara.

Turut hadir di acara itu Hakim Humas Taqwaddin, Panitera Ramdhani, para saksi, Ibu-Ibu Dharmayukti Karini, dan kerabat para advokat yang diambil sumpah dan dilantik.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy