Lhokseumawe – Ketua DPRK Sementara Lhokseumawe, Faisal, mengharapkan seluruh anggota dewan terpilih periode 2024-2929 mampu memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta wewenang dalam menjalankan tugas legislatif.
Hal itu disampaikan Faisal saat memimpin rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Anggota DPRK Lhokseumawe masa jabatan 2024-2029 di aula gedung dewan setempat, Selasa (10/9).
“Tanpa pemahaman yang baik terhadap tupoksi, maka fungsi lembaga legislatif sebagai salah satu unsur pengawasan tidak akan tepat sasaran dan tepat guna,” kata politisi muda dari Partai Aceh itu.
Dia menguraikan, di awal masa jabatan keanggotaan DPRK Lhokseumawe yang harus segera dituntaskan dalam waktu relatif singkat adalah pembentukan fraksi-fraksi dan alat kelengkapan dewan lainnya.
Faisal berharap dengan waktu yang singkat ini pihaknya dapat menuntaskan apa yang menjadi perintah dalam undang undang terkait kelengkapan dewan.
Dalam kesempatan itu, dirinya mewakili segenap Anggota DPRK Lhokseumawe mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Lhokseumawe yang telah memberikan kepercayaan kepada 25 orang Anggota DPRK yang terpilih pada bulan Februari lalu.
“Insya Allah kita akan upayakan menjaga amanah itu sebagai bentuk pengawasan bagi pembangunan Kota Lhokseunawe ke depannya,” ujar Faisal.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 25 anggota DPRK terpilih dan Sekretariat DPRK setempat.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy