Lhokseumawe – Pemilihan Wali Kota Lhokseumawe 2025-2030 tak lama lagi. Sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik, penting bagi masyarakat untuk mengetahui rincian harta kekayaan dari empat calon wali kota yang akan memimpin Kota Lhokseumawe dalam periode mendatang.
Dalam Pilkada 2024, para calon diwajibkan melaporkan harta kekayaan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu bentuk kepatuhan terhadap hukum dan indikator integritas pribadi calon pemimpin.
Berdasarkan penelusuran data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs KPK pada Senin, 14 Oktober 2024, calon wali kota nomor urut satu, Azhari, memiliki harta kekayaan paling banyak yakni Rp48 miliar lebih. Sedangkan calon wali kota nomor urut tiga, Ismail, memiliki harta kekayaan paling sedikit.
Berikut rincian harta kekayaan empat calon Wali Kota Lhokseumawe sesuai nomor urut:
1. Azhari
Azhari memiliki 25 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Aceh Tengah, dengan total nilai Rp43.397.733.500. Semua tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri. Tanah terluas milik Azhari berada di Lhokseumawe yakni 20.023 meter persegi senilai Rp2.424.000.000 dan 11.173 meter persegi seharga Rp7.038.990.000.
Azhari memiliki 15 kendaraan yang terdiri dari mobil dan sepeda motor senilai total Rp5.115.000.000. Di antaranya, Hummer H3 tahun 2010 hasil sendiri senilai Rp1.150.000.000, dan Mercedes Benz Jeep tahun 1985 hasil sendiri senilai Rp1 miliar.
Calon wali kota yang diusulkan Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera ini juga memiliki harta bergerak lainnya Rp57 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp15.127.804. Dengan demikian, total harta kekayaan Azhar yang disampaikan ke LHKPN pada 24 Agustus 2024 sebanyak Rp48.584.861.304.
Baca Juga: Catat! Visi Misi Program 4 Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Lhokseumawe
2. Sayuti Abubakar
Sayuti Abubakar melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN pada 30 Agustus 2024. Calon wali kota ini diusul Partai Aceh, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nanggroe Aceh, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Demokrat.
Sayuti memiliki tiga bidang tanah dan bangunan hasil sendiri senilai Rp7,5 miliar. Tanah dan bangunan itu berada di Banda Aceh, Bireuen, dan Jakarta Timur. Paling luas berada di Jakarta Timur yakni 260 meter persegi senilai Rp3,5 miliar.
Di bagian alat transportasi dan mesin, Sayuti memiliki lima mobil hasil sendiri yang totalnya bernilai Rp4,85 miliar. Salah satunya, BMW Sedan 2017 seharga Rp3 miliar.
Dia juga memiliki harta bergerak lainnya Rp45 juta, kas dan setara kas Rp4,25 miliar, serta harta lainnya Rp8,1 miliar. Total harta kekayaan calon wali kota nomor urut dua ini Rp24.745.000.000.
Baca Juga: Inilah Kekuatan Partai Pengusung Empat Paslon Walkot-Wawalkot Lhokseumawe
3. Ismail
Calon wali kota nomor urut tiga ini menyampaikan laporan harta kekayaannya pada 27 Agustus 2024. Ismail yang diusul Partai Nasdem, Partai SIRA, Partai Darul Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia, ini memiliki total harta kekayaan Rp2.950.580.025.
Rinciannya, tanah dan bangunan hasil sendiri sebanyak 6 bidang dengan nilai Rp1.330.000.000, serta mobil Mitsubishi Pajero Spor Dakar 2022 seharga Rp600 juta.
Ismail juga melaporkan di LHKPN ia memiliki harta bergerak lainnya Rp390 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp630.580.025.
Baca Juga: Hasil Uji Baca Alquran, Empat Paslon Wali Kota-Wakil Wali Lhokseumawe Dinyatakan Mampu
4. Fathani
Diusul oleh Partai Golongan Karya dan Partai Gerakan Indonesia Raya, calon wali kota nomor urut empat ini menyampaikan LHKPN pada 7 September 2024.
Fathani memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan hasil sendiri senilai Rp31.357.250.000. Enam bidang tanah dan bangunan tersebut berada di Lhokseumawe. Sedangkan satunya berada di Medan seluas 573 meter persegi senilai Rp11,4 miliar.
Fathani memiliki dua mobil hasil sendiri yaitu Toyota Camry 2017 senilai Rp260 juta dan Innova 2020 seharga Rp350 juta. Dengan demikian, total harta kekayaan Fathani sebanyak Rp32.262.136.175; kedua terbanyak setelah Azhar.[]
Catatan: Dari tipe penyampaian LHKPN, ketiga calon wali kota kecuali Ismail, jenis laporannya khusus calon penyelenggara negara. Sedangkan Ismail jenis laporan periodik 2023.


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy