8 Rumah Warga di Aceh Utara Terbakar, Kerugian Rp800 juta

Proses pemadaman api
Proses pemadaman api di Tambon Baroh. Foto: Humas Polres Lhokseumawe

Lhoksukon – Delapan rumah warga di Dusun 3 (Remsus), Gampong Tambon Baroh, Dewantara, Aceh Utara, terbakar pada Senin siang, 21 Juli 2025.

Kebakaran yang melanda rumah konstruksi permanen dan semi permanen itu terjadi sekira pukul 12.30 waktu Aceh.

Kapolsek Dewantara Iptu Muhammad Suherno menjelaskan berdasarkan keterangan saksi Jafaruddin Abdullah, asap dan kobaran api pertama kali terlihat dari bagian dapur rumah milik adik kandungnya, Nuraini.

Saat itu, sedang makan siang bersama keluarganya. Diduga, kata Suherno, api berasal dari korsleting listrik di bagian plafon dapur. Melihat kejadian itu, Jafaruddin segera menghubungi Polsek Dewantara.

Sekira 20 menit kemudian, dua mobil pemadam kebakaran milik PT Pupuk Iskandar Muda tiba di lokasi untuk memadamkan api, disusul mobil pemadam kebakaran dari PT Arun. Saat itu, api sudah menjalar ke beberapa rumah lainnya. Namun, sekira pukul 13.45 api berhasil dipadamkan.

Suherno merincikan, rumah-rumah yang terbakar milik warga Jafaruddin Abdullah, Rusli Budiman, Nuraini, Hendra, Maulidi, Zulfatani, Nurlaili, Rahmad Fadawi, dan Muhrizal Putra.

Sementara dua rumah lainnya, milik Furqan Ahmad dan Marwandani, terdampak di bagian dinding kayu namun masih dapat dihuni. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp800 juta.

“Saat ini lokasi sudah dipasangkan garis polisi, dan penyelidikan penyebab kebakaran masih dilakukan oleh Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lhokseumawe,” ujar Suherno dalam keterangannnya.

Aparatur gampong juga telah mendirikan tenda darurat sebagai tempat penampungan sementara bagi korban kebakaran.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy