Banda Aceh – Empat pasangan calon (paslon) resmi ditetapkan sebagai peserta pemilihan wali kota-wakil wali kota Banda Aceh 2024. Keempatnya adalah Zainal Arifin-Mulia Rahman, Aminullah Usman-Isnaini Husda, Illiza Sa’aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah, dan Irwan Djohan-Khairul Amal.
Penetapan keempat paslon ini dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh dalam rapat pleno tertutup di kantor KIP, Ahad, 22 September 2024.
“Telah kita tetapkan menjadi pasangan calon dalam rapat pleno yang kita laksanakan di kantor,” ujar Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali, dikutip Senin, 23 September 2024.
Keempat paslon tersebut, kata Yusri, telah melewati pemeriksaan administrasi dan dinyatakan memenuhi semua syarat untuk ikut kontestasi Pilkada Banda Aceh 2024.
“Jadi semuanya telah melewati pemeriksaan administrasi yang sangat ketat, sehingga mereka sah kita tetapkan sebagai pasangan calon,” ujar Yusri.
Hari ini, kata Yusri, KIP Banda Aceh akan menggelar pengundian nomor urut para paslon. Kegiatan ini bakal dilaksanakan di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh sekira pukul 20.00 WIB malam nanti.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy