Meulaboh – Sebanyak 2.793 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Aceh Barat menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
“Terima kasih atas pengabdian yang luar biasa. Alhamdulillah, penantian panjang itu akhirnya tiba juga hari ini,” ujar Bupati Aceh Barat Tarmizi saat menyerahkan SK kepada PPPK di Lapangan Upacara Dinas Pendidikan Aceh Barat, Senin, 29 Desember 2025.
Ia mengapresiasi pengabdian panjang para tenaga honorer yang telah setia mengabdi selama bertahun-tahun. Tarmizi sempat berseloroh dengan menanyakan apakah ada ASN yang baru dilantik hari ini namun esoknya langsung memasuki masa pensiun.
“Bila ada kita kasih hadiah,” ucapnya dikutip dari Laman Pemkab Aceh Barat.
Menurutnya, fenomena tersebut pernah terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia, Bahkan, ada pula kasus ASN yang dilantik namun sebelumnya telah meninggal dunia.
“Apalagi dalam kondisi bencana seperti sekarang ini, mari kita hadiahkan Al-Fatihah untuk para abdi negara yang telah berpulang,” ujarnya dengan nada haru.
Tarmizi mengajak seluruh ASN untuk bersyukur karena masih banyak tenaga honorer lain yang telah mengabdi sangat lama namun hingga kini belum mendapatkan kesempatan menerima SK. Ia mengakui, persoalan kepegawaian masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.
“Saat ini aturan pemerintah pusat hanya membolehkan pengangkatan PPPK yang sudah terdata dalam database, Setelah itu, tidak boleh ada lagi pengangkatan, bahkan yang tidak terakomodir harus diberhentikan,” jelasnya.
Namun, Tarmizi menegaskan Pemkab Aceh Barat mengambil langkah berani dan penuh risiko dengan tetap mempertahankan seluruh tenaga yang ada. Hal ini dilakukan mengingat kondisi Aceh Barat yang tengah dilanda musibah, di mana ribuan masyarakat kehilangan pekerjaan, petani kehilangan sawah, dan kerusakan lahan pertanian cukup parah.
“Sebentar lagi kita akan menghadapi bulan suci Ramadan, Idul Fitri hingga Idul Adha. Untuk makan sehari-hari saja sudah sulit, apalagi jika kita menambah angka pengangguran. Oleh karena itu, dengan segala keterbatasan anggaran, kami memilih mempertahankan mereka,” ungkapnya.
Tarmizi juga mengungkapkan Aceh Barat kini menghadapi tekanan fiskal yang berat akibat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, yang mencapai hampir Rp100 miliar, sedangkan kabupaten membutuhkan anggaran besar untuk pemulihan pascabencana.
Terakhir, ia meminta PPPK paruh waktu tetap bekerja dengan penuh semangat dan tidak secara beramai-ramai mendesak untuk segera diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“Insya Allah, jika sudah ada ketetapan, semuanya akan diangkat. Bahkan bisa bertambah gajinya. Secara kemampuan daerah, Aceh Barat hanya mampu mengangkat sekitar 500 ASN P3K, namun demi kepentingan masyarakat, kami memilih mengangkat semuanya.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy