Medan – Sebanyak 15 anggota Kepolisian Resor Kota Besar Medan atau Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menjadi buron kasus perampokan, dengan modus jual beli sepeda motor menggunakan sistem cash on delivery atau COD pada Oktober 2022.
Ke-15 polisi itu kini telah dipecat dan nama-namanya dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO. Foto-fotonya juga ditempel di papan pemberitahuan Polrestabes Medan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan 15 polisi itu menjalani proses pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH. PTDH diberikan kepada 15 personel tersebut karena terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri.
Mereka masuk dalam DPO karena terlibat dalam perampokan bersama komplotannya. Tiga dari 15 anggota polisi, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris K. Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar sudah ditangkap dan diadili terkait kasus tersebut.
Propam Polda Sumut memecat ketiganya pada Selasa, 11 November 2022. Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana percobaan pemerasan dan percobaan pencurian.
Kronologi Kasus
Kasus bermula ketika Benny, warga Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, mengunggah foto sepeda motornya di Facebook dan berniat menjualnya. Setelah itu, sebuah akun menanggapi unggahan Benny dan menyatakan ingin membeli sepeda motor yang ada dalam foto.
Percakapan kemudian berlanjut di WhatsApp dan membuat janji untuk bertemu pada Senin, 17 Juni 2022, sekira pukul 19.00 di sebuah tempat kawasan Pancur Batu.
Benny bersama istri dan anaknya datang membawa motor yang hendak dijual tersebut. Setibanya di lokasi, dua pria mengendarai motor mendatangi Benny dan mengaku sebagai pembeli.
“Awalnya mereka datang dua orang mengecek unit dan mempelajari cara memakai remote. Di situ saya sudah mulai curiga,” ujar Benny.
Tak lama berselang, muncul mobil kijang Innova berpelat nomor BK 1165 QZ yang di dalamnya terdapat tiga orang laki-laki. Ketiganya mendatangi Benny dan menyebut sepeda motor yang akan dijual terlibat masalah. Mereka juga menyuruh Benny untuk tidak bergerak karena ketiganya mengaku anggota polisi Polda Sumut.
Belakangan diketahui, ketiganya adalah Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.
Merasa ada yang tidak beres, Benny meminta pelaku menunjukkan identitasnya. Namun pelaku ngotot ingin membawa Benny ke kantor polisi.
Saat meminta Benny ke Mapolsek Sunggal, Deli Serdang, para pelaku tiba-tiba berusaha membawa kabur motor korban dan STNK-nya.
Aksi tersebut dapat digagalkan karena kunci kontak segera dimatikan. Pelaku tak berhenti mengancam Benny untuk dibawa masuk ke dalam mobil. “Saya bilang, ‘sebentar, biar saya telepon kawan yang di Polda’,” kata Benny. Usai mendengar hal tersebut, pelaku berusaha kabur dan istri Benny sempat berusaha menahan mobil tersebut.
Namun, pelaku tetap kabur hingga membuat istri Benny yang sedang menggendong anaknya mengalami luka karena terseret mobil. Surat kendaraan yang ada di tangan para pelaku kemudian dilempar keluar dari dalam mobil. “Dilemparkannya kunci sama surat ke muka saya. Saya lihat anak saya tercampak, ya, saya selamatkan anak saya dan tidak saya kejar mobilnya,” ungkap Benny.
Mereka melaporkan kejadian tersebut dan Laporan Polisi keluar dengan nomor LP/B/3125/X/2022/SPKT/ Polrestabes Medan/Polda Sumut pada tanggal 6 Oktober 2022.
Setelah ditangkap dan diadili, sejumlah fakta baru terungkap dari kasus perampokan bermodus COD tersebut, saat sidang Komisi Kode Etik Profesi pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya, menuturkan bahwa ketiga oknum polisi tersebut terbukti menggunakan narkoba. Selain itu, tiga terdakwa mengaku sudah lebih dari 10 kali merampok sepeda motor dengan modus menggunakan sistem COD.
Mereka juga mengaku berkomplot dengan anggota dari Polsek Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara dan Polsek Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara untuk memuluskan aksinya.
Berikut daftar nama 15 anggota Polrestabes Medan yang masuk dalam DPO.
Bripka Sutrisno
Bripka Ari Galih
Aiptu Sutarso
Bripka Riswandi
Brigadir Afriyanto Maha
Brigadir Sapril
Brigadir Muhammad Ade Nugraha
Brigadir Jefri Suzaldi
Brigadir Eliot TM Silitonga
Brigadir Muladi
Brigadir Refandi
Briptu Haris K Putra
Bripda Erdi Kurniawan
Bripda Hasanuddin Sitohang
Brigadir Rudianto Ginting.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy