11 Hari Buron, Pelarian Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Berakhir di Loteng Rumah Kosong

Tampang tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Foto: Istimewa
Tampang tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Foto: Istimewa

Padang – Tersangka pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan keliling di Kampung Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatra Barat, akhirnya ditangkap pada Kamis, 19 September 2024. Tersangka IS, 26 tahun, ditangkap di loteng rumah warga setelah buron beberapa hari.

Kasus ini mencuat saat korban yang sehari-hari berjualan gorengan keliling dilaporkan menghilang pada Jumat, 6 September 2024. Dua hari berselang, korban ditemukan terkubur dalam kondisi tangan terikat dan tanpa busana.

Serangkaian penyelidikan polisi akhirnya menetapkan IS, warga Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, sebagai tersangka. Tempat tinggal IS diketahui merupakan kampung tetangga dari korban.

Pencarian terhadap IS pun digencarkan. Sejumlah lokasi disisir polisi selama beberapa hari. Di hari kesebelas pencarian, pelarian IS berakhir. Dia ditemukan saat bersembunyi di loteng sebuah rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam.

“Alhamdulillah, sudah ditangkap,” kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir kepada wartawan pada Kamis dikutip Jumat, 20 September 2024, dari Detik.

Dilansir Antara, pelaku ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB. Proses penangkapan IS terekam dalam beberapa video yang beredar di media sosial.

Dari video tersebut, terlihat tersangka ditangkap oleh kepolisian setempat saat sedang bersembunyi di loteng rumah warga. IS menggunakan celana pendek hijau tapi tidak menggunakan baju.

Di dalam dan luar rumah tersebut telah banyak warga yang geram ingin memukul IS. Ketika diturunkan melalui tangga, warga menarik celana pendeknya hingga hampir terlepas.

Ahmad Faisol membenarkan informasi tersangka yang ditangkap tersebut sama dengan identitas yang dimiliki polisi yang dikuatkan sejumlah saksi. Tersangka langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Alhamdulillah, benar kami mengamankan dan menangkap tersangka yang selama ini kami cari,” kata Faisol saat dimintai konfirmasi terkait penangkapan tersebut di Parik Malintang.

“Selanjutnya, kami lakukan penyidikan. Kami kembangkan dulu.”

Keluarga Korban Kecewa

Keluarga korban merespon baik penangkapan tersebut dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. “Alhamdulillah, akhirnya polisi bisa menangkap pelaku. Sudah lama kami menginginkan itu,” kata Gumaria Anita, etek atau tante korban kepada wartawan, Kamis.

Meski berhasil ditangkap, pihak keluarga merasa sedikit kecewa. Sebab, mereka tidak bisa melampiaskan emosi kepada tersangka secara langsung. “Kita apresiasi [polisi], walaupun kita kecewa karena tak bisa meluapkan emosi ke tersangka yang telah membunuh anak kami dengan sadis,” katanya.

Ia berharap tersangka dihukum seberat-beratnya. Bahkan, kalau bisa dihukum mati karena sudah tega membunuh dengan sangat sadis. “Keinginan kami, tersangka dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa [hukuman] mati.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy