Aceh Tamiang – Datok Penghulu Kuala Peunaga, Riki Rikardo mengungkapkan sejak kampung ini berdiri tahun 2006, masyarakat belum memiliki akses air bersih. Dia menyebut masyarakat desa itu harus menempuh jarak hingga 7 kilometer ke kampung tetangga Gedong, Seruway, untuk akses air bersih.
Keluhan tersebut Datok Riki sampaikan kepada Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi usai penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat Kampung Kuala Peunaga, Kecamatan Bendahara, Kamis, 31 Juli 2025.
Datok Riki menjelaskan saat ini jumlah Kepala Keluarga (KK) di kampung tersebut telah meningkat dari 176 menjadi 318 KK.
“Namun, pertumbuhan tersebut dinilai lambat karena akses jalan menuju kampung masih sulit dilalui, terutama saat musim hujan. Seluruh badan jalan masih berupa tanah berbatu,” ujarnya, dilansir laman Pemkab Aceh Tamiang.
Mewakili warga, Datok Riki mengusulkan peningkatan pengerasan badan jalan sepanjang 5 km, termasuk jalan lorong dalam kampung untuk memperlancar akses dan mobilitas masyarakat.
Sertifikat Tanah Program Prona
Bupati Armia Pahmi didampingi Kepala Kantor BPN, Evan Rahmani menyerahkan 207 sertifikat tanah kepada masyarakat Kampung Kuala Peunaga, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau dikenal sebagai Prona. Sertifikat ini hasil pengusulan sejak tahun 2021.
Penyerahan sertifikat tersebut untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan menghapus keraguan masyarakat terhadap status lahan mereka.
“Warga tidak perlu lagi khawatir terhadap penggusuran. Kepemilikan tanah ini telah sah secara hukum,” ujar Armia.
Menurut Armia, program Prona bertujuan meningkatkan kepastian hukum, kualitas data pertanahan, serta akses masyarakat terhadap layanan pertanahan. Proses pendaftaran tanah dilakukan secara sistematis, mencakup pengukuran, pemetaan, dan pencatatan hak atas tanah.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kepastian hukum dan pelayanan pertanahan lebih baik.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy