Jakarta – KPK mengungkap modus dugaan suap yang diterima Wali Kota Madiun Maidi. Dia diduga menyamarkan penerimaan suapnya dengan dana corporate social responsibility (CSR).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Maidi diduga menerima suap terkait dengan sejumlah izin proyek di Madiun, Jawa Timur.
“Terkait dengan perkaranya, ini berkaitan dengan penerimaan-penerimaan oleh kepala daerah atau Wali Kota Madiun berkenaan dengan beberapa proyek ataupun izin di lingkungan Kota Madiun,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa, 20 Januari 2026, dilansir Kumparan.com.
“Ada yang juga kemudian di-kamuflase menggunakan modus-modus CSR,” tambahnya.
Budi belum merinci soal nilai suap yang diduga diterima Maidi. Termasuk soal asal usul uang suap tersebut.
Dia hanya menjelaskan, Maidi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya, 2 ASN dan 6 swasta. KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini tapi identitasnya belum diungkap.
Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap 15 orang. Sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta, termasuk Maidi. KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Maidi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 19 Januari 2026, sekira pukul 22.34 WIB bersama delapan orang lainnya. Maidi mengenakan jaket berwarna biru.
Kepada wartawan, ia mengaku kondisinya baik.
“[Kabar] baik,” kata Maidi di lokasi.
“Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saya sehat,” lanjutnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy