Terlibat Judol, 50 KK di Aceh Jaya Dicoret dari Data Penerima Bansos

Ilustrasi Judi Online. Foto: (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Ilustrasi Judi Online. Foto: (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Calang – Puluhan keluarga penerima bantuan sosial atau bansos berupa sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Aceh Jaya kini dicoret dari data penerima bantuan pemerintah.

Berdasarkan verifikasi Kementerian Sosial (Kemensos) puluhan keluarga tersebut terlibat judi online.

“Hasil verifikasi Kemensos melalui PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), yang sudah terdeteksi ada sekitar 50 kartu keluarga (KK) lebih penerima sembako dan PKH dikeluarkan dari penerima karena terlibat judi online,” ujar Koordinator PKH Aceh Jaya Zarkasyi dilansir Liputan6.com, Selasa, 16 September 2025.

Dia menjelaskan, verifikasi tahap tiga oleh Kemensos bersama PPATK tersebut mengecek setiap KK.

“Sehingga jika ada satu orang [anggota] keluarga yang terlibat judi online akan berimbas kepada keluarga tersebut,” ujar Zarkasyi.

Selain yang terlibat judol, tambah dia, ada juga penerima bansos dan PKH dikeluarkan dari daftar karena memiliki pekerjaan, berdasarkan verifikasi PPATK.

Di Aceh Jaya sendiri, hingga Juli 2025 jumlah penerima PKH mencapai 5.781 KK, terdiri atas balita 855, pelajar SD 2.455, SMP 1.558, SMA 1.056 dan lansia 2.680.

Zarkasyi mengimbau para penerima manfaat dari program pemerintah tersebut menggunakan bantuan yang diberikan sesuai kebutuhan dan peruntukannya.

“Kami mengimbau seluruh penerima manfaat baik sembako maupun PKH dari pemerintah untuk tidak menggunakan uang bantuan sebagai modal judi online.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy