Taliban Hentikan Koneksi Internet Serat Optik di Belasan Provinsi

Ilustrasi perempuan Afghanistan mengakses pendidikan online
Ilustrasi perempuan Afghanistan mengakses pendidikan online. Foto: Ariana News

Kabul – Pemerintah Taliban memutus layanan internet serat optik di puluhan provinsi di Afghanistan. Awalnya, tindakan ini dilakukan di kawasan Provinsi Balkh pada Senin, 15 September 2025. Kini, larangan tersebut meluas ke setidaknya sepuluh provinsi lainnya, termasuk Takhar, Kunduz, Nangarhar, Kandahar, Nimruz, Uruzgan, dan Helmand.

Juru bicara Provinsi Balkh, Zaid, lewat akun X menyebutkan perintah tersebut datang langsung dari pemimpin Taliban Hibatullah Akhundzada. Nantinya, kata dia, pemerintah akan menyediakan jalur internet alternatif tapi bentuknya tak dijelaskan Zaid.

“Atas perintah Yang Mulia, Amirul Mukminin, Syekh Sahib, semoga Allah melindunginya, larangan total diberlakukan pada kabel serat optik di Balkh, dan setelah itu, tidak ada akses internet melalui kabel ini dan semuanya terputus. Langkah ini diambil untuk mencegah keburukan dan menyediakan jalur alternatif di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan,” cuit Zaid lewat akunnya @Hajisahib1234, dilihat Kamis, 18 September 2025.

Sementara itu, Kabul Now melaporkan pemutusan layanan internet telah mengganggu layanan pemerintah dan perbankan, operasi kemanusiaan yang mengandalkan platform digital, serta perdagangan dan pengiriman uang lintas batas.

Anak-anak sekolah dan mahasiswa, terutama perempuan dan anak perempuan yang masih terhambat pendidikan, juga terdampak dan tidak dapat menghadiri kelas daring.

Data seluler masih tersedia, tetapi penduduk mengatakan koneksinya lambat, harganya mahal, dan tidak dapat diandalkan.

Baca juga: Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Afghanistan, 1.400 Lebih Orang Tewas

Pemutusan internet itu merupakan langkah terbaru dari serangkaian langkah yang diambil Taliban untuk memperketat kendali atas masyarakat dan membatasi akses terhadap informasi dan pendidikan.

Sebelumnya, mereka telah memblokir sejumlah media berita lokal dan internasional, serta platform seperti TikTok dan beberapa gim daring, dengan tuduhan menyebarkan “propaganda” dan “amoralitas”.

Sementara itu, Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) yang berkantor pusat di New York, telah meminta Taliban segera memulihkan internet serat optik di seluruh Afghanistan. CPJ memperingatkan pemutusan layanan tersebut semakin membatasi pekerjaan jurnalis dan akses publik terhadap informasi.

Direktur Regional CPJ Beh Lih Yi mengatakan larangan internet pita lebar menandai meningkatnya upaya penyensoran yang belum pernah terjadi sebelumnya.

“Taliban harus mengakhiri siklus penindasannya dan memulihkan akses internet tanpa syarat, yang merupakan alat penting untuk pengumpulan berita,” ujar Yi kemarin,

CPJ telah menghubungi wakil juru bicara Taliban Hamdullah Fitrat untuk meminta komentar tetapi sejauh ini belum ada tanggapan.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy