Dua Pengedar 1.350 Pil ‘Ekstasi’ Ilegal di Aceh Utara Divonis 3 Tahun Penjara, JPU Banding
Lhoksukon, Line1.News – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap dua ...
Lhoksukon, Line1.News – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap dua ...
Lhoksukon – Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa berinisial NA (21) dan SW (24) masing-masing dipidana penjara selama...
Banda Aceh – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun kepada terdakwa Syaf...
Lhokseumawe – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menuntut terdakwa Syafi’ie Basyah dipidana penjara se...