Terdakwa Perkara Kosmetik Ilegal Divonis Empat Bulan Penjara
Lhokseumawe – Terdakwa Nur Amna (35) divonis pidana penjara selama empat bulan lantaran terbukti bersalah melakukan ti...
Lhokseumawe – Terdakwa Nur Amna (35) divonis pidana penjara selama empat bulan lantaran terbukti bersalah melakukan ti...
Lhokseumawe – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar terdakwa berinisial NA dipidana penjara selama satu tahun dalam ...
Lhokseumawe – Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) menyerahkan tersangka dan baran...
Dari 49 perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan yaitu 2.126,74 gram sabu-sabu dan 44.010 gram ganja....