Begini Putusan Banding kepada Oknum Karyawan BSI Lhoksukon Terdakwa Pencatatan Palsu
Banda Aceh – Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyatakan terdakwa berinisial RNE (33), oknum karyawati BSI KCP Lhoksuk...
Banda Aceh – Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyatakan terdakwa berinisial RNE (33), oknum karyawati BSI KCP Lhoksuk...
Lhoksukon – Jaksa Penuntut Umum Kejari Aceh Utara menuntut terdakwa berinisial RNE, oknum karyawan BSI KCP Lhoksukon 3...