Kutacane – Warga Lawe Alas berinisial R membunuh istrinya, A, usai cekcok perkara duit Rp50 ribu. Pembunuhan itu terjadi di perkebunan jagung Desa Cingkam II, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Awalnya, R mengambil uang Rp50 ribu dari dalam lemari korban. Ia memakai uang ini untuk membeli rokok dan bensin sepeda motor, karena hendak bekerja membersihkan kebun.
Sekira pukul 11.30 WIB, R pulang ke rumah untuk makan siang dan melaksanakan salat Zuhur. Setelah salat, ia kembali ke kebun.
Tak lama A datang. Ia bertanya apakah R mengambil uang Rp50 ribu tersebut. R mengakui perbuatannya dan berjanji akan mengganti uang itu keesokan hari.
Namun, pertengkaran pun terjadi. Saat mereka berada di dalam pondok kebun, A memukul dan menggigit tangan R.
Saat gaduh itu, sebuah pisau yang tersangkut di dinding pondok jatuh mengenai kepala R, sebelum jatuh ke lantai.
“Keduanya kemudian berebut pisau tersebut, dan akhirnya pelaku berhasil menguasai pisau itu,” ujar Pelaksana tugas Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar Erwinsyah, Minggu, 4 Agustus 2024.
R kemudian menusuk korban hingga jatuh ke pangkuannya. Setelah itu, R juga memukul korban dengan batu pengganjal pintu pondok.
“Setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku langsung menyerahkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawe Alas,” ujar Patar.
Dari kejadian itu, kata dia, polisi menyita barang bukti sebilah pisau belati, dua buah batu dan satu sepeda motor Honda Supra.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy