Lhokseumawe – Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T. Adnan, mengatakan pergantian Pelaksana Tugas (Plt.) Kasatpol PP dan WH merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi pemerintahan.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap ditempatkan di mana saja sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kebijakan pimpinan,” kata Sekda T. Adnan dalam keterangannya kepada Line1.News, Kamis, 20 Februari 2025.
Wali Kota Lhokseumawe, Doktor Sayuti Abubakar, dalam rapat OPD pada Selasa (18/2), menegaskan bahwa tidak ada ASN yang dinonjobkan dalam pergantian ini.
Sekda juga menepis anggapan adanya unsur politis dalam keputusan tersebut, mengingat Pilkada telah selesai, dan fokus pemerintahan saat ini pada optimalisasi kinerja perangkat daerah.
Menurut Sekda, pergantian pejabat, termasuk Plt., dilakukan sesuai dengan regulasi berlaku. Berdasarkan aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pejabat yang menduduki posisi Plt. dapat diganti sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kebijakan kepala daerah.
“Selain itu, pengangkatan Plt. juga memiliki batasan waktu tertentu, sehingga perubahannya merupakan hal yang lumrah dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Sekda.
Sekda menegaskan Pemerintah Kota Lhokseumawe tetap berkomitmen menjaga profesionalisme ASN, serta memastikan setiap keputusan yang diambil bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Tunjuk 2 Plt Kepala OPD Lhokseumawe, Wali Kota Sayuti Lantik 12 Pejabat Fungsional
Sebelumnya, Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menunjuk dua Plt. yang baru di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Lhokseumawe. Wali Kota Sayuti juga melantik 12 pejabat fungsional di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Selasa, 18 Februari 2025.
Informasi dihimpun Line1.News, Wali Kota Sayuti telah menunjuk Kepala Pelaksana BPBD Lhokseumawe, Dedi Irfansyah menjadi Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK). Sedangkan Sofian, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar yang selama ini menjabat Plt. Kepala Dinas PK Kota Lhokseumawe kini menjadi pejabat fungsional atas permintaan sendiri.
Wali Kota Sayuti juga menunjuk Ashabul Jamil, Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) menjadi Plt. Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, menggantikan Heri Maulana yang kembali ke jabatan definitifnya sebagai Sekretaris Satpol PP dan WH.
Baca juga: CaKRA Sebut Wali Kota Lhokseumawe Gegabah Ganti Plt Kasatpol PP dan WH
Yayasan Cahaya Keadilan Rakyat (CaKRA) menilai keputusan Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, mengganti Plt. Kasatpol PP dan WH sebagai tindakan gegabah.
“Tidak mempertimbangkan berbagai prestasi yang telah diraih Heri Maulana [sebagai Plt. Kasatpol PP dan WH] selama kepemimpinannya,” kata Ketua CaKRA, Fakhrurrazi akrab disapa Razi, dalam keterangannya kepada Line1.News, Rabu malam, 19 Februari 2025.
Razi menyebut di bawah kepemimpinan Heri Maulana sebagai Plt. Kasatpol PP dan WH telah menunjukkan kinerja yang baik dalam menegakkan syariat Islam serta memperbaiki moral dan akhlak masyarakat. Menurut Razi, berbagai program inovatif telah dijalankan Heri Maulana untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan nilai-nilai Islam di Kota Lhokseumawe.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy