Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir menanggapi soal pencopotan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Aceh. Menurut Nasir, hal itu kewenangan pimpinan.
“Itu [eselon II yang dirotasi] kita tunggu arahan pimpinan. Juga kita tunggu arahan pimpinan [soal kemungkinan bakal ada lagi jabatan eselon II yang dirotasi],” kata Nasir, usai melantik 290 pejabat eselon III dan IV di Anjong Mon Mata, Jumat, 26 September 2025.
Baca juga: Sekda Lantik Ratusan Pejabat Eselon III dan IV di Pemerintah Aceh
Nasir menyebut sebanyak 27 pejabat telah menjalani uji kompetensi. Namun, pelantikan untuk pejabat tersebut masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Semuanya penyesuaian, rotasi pejabat itu adalah hal biasa di dalam pemerintahan baru,” jelas Nasir.
Dia menyatakan rotasi merupakan tindakan penyegaran dalam pemerintahan. Nasir meminta pejabat yang ditunjuk agar menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Apalagi di dalam pemerintahan baru untuk menemukan kesesuaian agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih efektif,” ucap dia.
Baca juga: Mualem Copot Dua Kepala Dinas di Pemprov Aceh
Nasir menambahkan kepala dinas yang dibebastugaskan dari jabatannya akan diisi oleh pelaksana harian (Plh.) sampai dilantiknya pejabat definitif.
“Kepala dinas yang diberhentikan sementara dijabat oleh Plh., jika sudah selesai masa Plh. maka akan ditetapkan sebagai pelaksana tugas, sampai dengan ditunjuk sebagai pejabat definitif,” katanya.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy