Lhokseumawe – Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap tiga dari enam pria terduga pelaku pembobolan toko grosir Sinar Aron 2 di Desa Uteun Geulanggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Ketiganya dibekuk di Tol Kisaran, Medan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat dan analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Berbekal CCTV, kami mendapatkan identitas pelaku saat beraksi di toko tersebut. Dari sana dilakukan identifikasi dan pengejaran, hingga akhirnya diketahui bahwa pelaku bergerak ke Medan. Kami buntuti dan berhasil menangkap mereka di Tol Kisaran,” ungkap Ahzan saat jumpa pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin Siang, 10 November 2025.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku sudah beraksi di tujuh lokasi berbeda. Dua di antaranya di wilayah hukum Lhokseumawe, yakni Kecamatan Dewantara dan Kuta Makmur.
Pembobolan toko grosir Sinar Aron 2 terjadi pada 27 Oktober 2025. Komplotan tersebut diketahui menargetkan rokok berbagai merek dan melakukan pengintaian dua kali sebelum beraksi.
“Kerugian di Toko Sinar Aron mencapai sekitar Rp220 juta, seluruhnya berupa rokok berbagai merek yang memang menjadi target utama para pelaku,” jelasnya.
Pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza putih dan linggis untuk mencongkel pintu serta merusak gembok. Kendaraan ini juga disiapkan untuk aksi berikutnya di wilayah Kisaran.
Menurut Ahzan, sindikat tersebut memiliki peran terstruktur. “Mereka sudah punya jaringan dengan pembagian tugas masing-masing, termasuk pihak yang mengumpulkan dan menjual barang hasil kejahatan kepada penadah,” ujarnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menetapkan seorang penadah berinisial PL alias Fadli, warga Kecamatan Pirak Timur, Aceh Utara, sebagai tersangka pertolongan jahat. Ia diduga menerima dan membantu menyembunyikan barang hasil pencurian tersebut.
“Terkait tindak pidana pertolongan jahat, untuk pasal 480 tentang penadahan masih terus kami dalami karena barang-barang hasil curian tidak dijual di satu tempat saja,” tegas Ahzan.
Polres Lhokseumawe memastikan masih memburu tiga pelaku lainnya yang kini telah ditetapkan sebagai buronan.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy