Jantho – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar menertibkan “manusia silver” di Simpang Ajun, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu, 3 Mei 2025.
Manusia silver adalah istilah untuk orang yang seluruh tubuhnya dilumuri cat berwarna perak. Biasanya mereka berpantomim seperti patung di jalan untuk menarik perhatian dan meminta sumbangan.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir mengatakan, sebelumnya manusia silver itu beroperasi di kawasan Kota Banda Aceh, mulai dari persimpangan lampu merah hingga warung kopi, sejak awal 2025.
Setelah ditertibkan di Banda Aceh, kata dia, mereka mulai terlihat muncul di kawasan Aceh Besar.
“Aktivitas meminta-minta yang mereka lakukan mulai mengganggu masyarakat,” ujar Muhajir dilansir dari Laman Pemkab Aceh Besar.
Setelah mendapatkan laporan tentang keberadaan manusia silver di Simpang Ajun, Muhajir mengerahkan anggotanya untuk mengamankan.
“Kita menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mereka di Simpang Ajun, saat itu juga kami menurunkan tim untuk mengamankan mereka,” ujarnya.
Dia menilai keberadaan manusia silver yang meminta-minta di jalanan berdampak sosial tidak baik karena perilaku mereka tidak ubahnya seperti pengemis.
Selain itu, ada potensi eksploitasi anak-anak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Dampak yang muncul dari manusia silver itu, ketidaknyamanan dan gangguan bagi pengguna jalan. Itu sebabnya kita amankan mereka,” ujarnya.
Bagi Muhajir, aktivitas manusia silver tersebut tidak sesuai dengan budaya Aceh. Itu sebabnya ia meminta masyarakat atau pengguna jalan yang melihat keberadaan manusia silver tidak memberikan uang.
“Jangan memberikan uang kepada mereka, itu bisa membuat mereka manja dan akan terus menjadi peminta-minta.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy