Jakarta – Pekan ini menjadi salah satu dari daftar rekor terburuk kurs rupiah terhadap dolar Amerika. Pada Kamis, 19 Desember 2024, rupiah ditutup melemah 215 poin ke level Rp16.312. Lalu hari ini, rupiah naik 5,5 poin menjadi Rp16.307, Jumat, 20 Desember 2024.
Melemahnya rupiah di angka Rp16.000 per dolar Amerika pernah terjadi pada masa pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu. Pada 23 Maret 2020 atau awal pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus menunjukan pelemahan.
Terpantau, kurs jual dolar Amerika Serikat menunjukkan angka Rp16.608. Sementara kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dolar Rate atau JISDOR menempatkan dolar AS di posisi Rp16.608.
Baca Juga: Dolar Terpantau Mendaki ke Rp16 Ribu
Namun, rekor terparah kurs rupiah sepanjang sejarah terjadi pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, tepatnya 17 Juni 1998. Saat krisis moneter dan lengsernya orde baru itu, rupiah tembus Rp16.800. Dampak dari krisis moneter adalah banyaknya perusahaan bangkrut. Tidak hanya itu, harga bahan pokok naik dan terjadi demo besar-besaran.
Tergelincirnya nilai rupiah juga terjadi pada Oktober 2024. Mata uang garuda pada Senin, 7 Oktober 2024, ditutup menurun 202 poin seiring berkurangnya ekspektasi investor terhadap pemotongan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (AS) Fed Funds Rate (FFR).
Pada akhir perdagangan Senin hari tersebut, rupiah tergelincir 202 poin atau 1,30 persen menjadi Rp15.687 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp15.485 per dolar AS.
Ada banyak faktor yang menyebabkan turunnya nilai tukar rupiah, di antaranya faktor supply yang berkurang karena investor asing menarik diri dari Indonesia guna mengurangi risiko.
Baca Juga: Rupiah ‘Babak Belur’, BI Bilang Masih Stabil
Selain itu, menurunnya permintaan barang ekspor tentu saja berdampak pada neraca perdagangan. Ekspor sangat penting bagi sebuah negara karena jika ekspor turun, maka rupiah akan semakin melemah.
Faktor lain, nilai-nilai ekspor berbanding terbalik dengan impor. Semakin rendah nilai impor, maka nilai rupiah akan meningkat. Alasan inilah yang melatarbelakangi masyarakat seharusnya memilih menggunakan produk dalam negeri untuk menguatkan posisi rupiah.
Faktor perekonomian Amerika Serikat yang semakin menguat tentu saja menjadi hal yang berpengaruh besar terhadap nilai tukar rupiah.
Terlebih, semenjak Amerika Serikat memberlakukan kebijakan ekonomi tapering off sebagai langkah pengurangan quantitative easing atau meningkatkan suku bunga negara sehingga suplai dolar berkurang.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy