Ribuan Mahasiswa dan Warga Turki Desak Presiden Erdogan Mundur

Demonstran Turki
Polisi antihuru-hara Turki bentrok dengan mahasiswa yang berbaris menuju Balai Kota untuk memprotes penangkapan Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu. Foto: AFP via RTL

Istanbul – Ribuan warga Turki dan mahasiswa mendesak Presiden Recep Tayyip Erdogan mundur terkait penangkapan mendadak Wali Kota Ekrem Imamoglu atas tuduhan korupsi dan membiayai terorisme.

Sejak Rabu hingga Kamis malam, 19-20 Maret 2025, ribuan warga dan mahasiswa Turki turun berunjuk rasa di luar Balai Kota Istanbul memprotes penangkapan Imamoglu, tokoh penting partai oposisi, Partai Republik Rakyat (CHP).

Imamoglu yang tahun lalu terpilih kembali menjadi Wali Kota Istanbul merupakan rival politik utama Erdogan yang berasal dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AK).

Imamoglu ditahan sebelum fajar pada Rabu, 19 Maret 2025, beberapa hari sebelum ia dicalonkan sebagai kandidat partai oposisi CHP untuk pemilihan Presiden Turki 2028.

Sementara itu, demonstrasi di malam kedua di luar balai kota Istanbul disambut gas air mata dan peluru karet dari senapan polisi antihuru-hara Turki.

Melansir AFP, segelintir mahasiswa mencoba mendobrak barikade sehingga memicu perkelahian dengan polisi yang kemudian menembakkan peluru karet dan gas air mata.

Pemimpin CHP Ozgur Ozel memperingatkan polisi tidak memprovokasi demonstran dengan menembakkan gas air mata atau peluru karet.

“Jika itu terjadi, polisi Istanbul akan dimintai pertanggungjawaban,” ia memperingatkan dari podium.

“Wali Kota Ekrem tidak terlibat korupsi, maupun teror. Dia bukan pencuri maupun teroris,” kata Ozel, memperingatkan Erdogan bahwa protes tidak akan berhenti.

Di malam kedua, ribuan orang menentang larangan protes untuk berkumpul di luar Balai Kota guna mengekspresikan kemarahan mereka atas penahanan Imamoglu.

“Tayyip, mundur!” teriak demonstran.

Di beberapa titik lain di Istanbul, para pengunjuk rasa memukul panci dan wajan di beberapa daerah. Di lokasi pemukiman elit Nisantasi, warga setempat membunyikan klakson mobil mereka sebagai tanda solidaritas terhadap Imamoglu.

Setelah menghabiskan malam pertamanya dalam tahanan, Imamoglu menyerukan kepada bangsa dan lembaga peradilan Turki untuk mengambil sikap terhadap langkah pemerintah yang membungkam perbedaan pendapat.

“Kita sebagai bangsa harus melawan kejahatan ini,” ujarnya seraya mendesak para hakim dan jaksa untuk “bangkit dan mengambil tindakan terhadap mereka yang merusak sistem peradilan”.

“Anda tidak bisa dan tidak boleh tetap diam,” tulis pria berusia 53 tahun itu di media sosial X.

Basak Cohce, 24 tahun, mahasiswa Universitas Galatasaray, mengatakan penahanan Imamoglu ilegal.

“[Penahanan itu] bertujuan untuk menghalangi Imamoglu menjadi presiden, dan bertujuan untuk membungkam lawan.”

“[Unjuk rasa] Ini bukan protes satu hari, kami akan mempertahankan hak kami sampai akhir,” ujarnya saat kerumunan massa memenuhi luar Balai Kota Istanbul.

Seiring unjuk rasa itu, Pemerintah Turki kini menutup Taksim Square dan Gezi Park. Kedua tempat ini terkenal sebagai arena protes publik besar-besaran lebih dari satu dekade lalu. Sementara akses media sosial dan internet sebagian besar dibatasi pada Kamis.

Penangkapan Imamoglu juga berimbas terhadap pasar keuangan Turki yang kini terpuruk dan memberikan pukulan berat bagi lira, mata uang negara tersebut.

Bank Sentral Turki mengatakan akan menarik cadangan devisanya jika diperlukan untuk mencegah kerugian lebih lanjut terhadap mata uang. Para ekonom mengatakan hal itu telah dilakukan sejak Rabu.

Polisi Turki juga telah menangkap 80 orang dalam penggerebekan hari Rabu dan penyelidik mulai memeriksa mereka pada Kamis pagi, kata media lokal.

Daftar tuduhan hukum terhadap Imamoglu disebutkan terus bertambah. Salah satunya, ia dituduh membantu dan bersekongkol dengan kelompok militan Kurdi, PKK, yang disebut Turki sebagai organisasi teroris.

Ia juga sedang diselidiki atas tuduhan penyuapan, pemerasan, korupsi, penipuan berat, dan memperoleh data pribadi secara ilegal untuk keuntungan sebagai bagian dari organisasi kriminal, bersama dengan 99 tersangka lainnya.

Menteri Dalam Negeri Ali Yerlikaya juga mengatakan 37 orang telah ditahan karena mengunggah konten daring yang dianggap “provokatif” dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan.

Human Rights Watch menyerukan Imamoglu segera dibebaskan dari tahanan polisi. Mereka mendesak Pemerintahan Erdogan tidak menjadikan sistem peradilan pidana sebagai senjata politik.

Secara hukum, Erdogan yang telah menjadi presiden selama lebih dari satu dekade, dan sebelumnya telah menjadi perdana menteri selama 11 tahun, tidak dapat mencalonkan diri lagi dalam pemilihan 2028.

Namun ia ingin mengubah konstitusi agar bisa mencalonkan diri lagi. Namun, langkah ini memerlukan dukungan oposisi dan bisa menjadi rumit akibat penangkapan Imamoglu.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy