Respons Sosiolog USK Humam Hamid Ihwal Empat Pulau Aceh Masuk Sumut

Ahmad Humam Hamid
Sosiolog Universitas Syiah Kuala Profesor Humam Hamid. Foto: Serambinews.com

Banda Aceh – Sosiolog Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Ahmad Humam Hamid, merespons terkait empat pulau di Aceh Singkil yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Menurut Humam, keputusan pemerintah pusat yang dilakukan secara sepihak, tanpa proses dialog terbuka dan bermakna, menimbulkan rasa diperlakukan secara tidak adil bagi rakyat Aceh.

“Di mata masyarakat Aceh, ini bukan sekadar pengalihan wilayah, melainkan pengabaian atas martabat dan komitmen politik pascadamai,” ucap Humam Hamid, dalam keterangan tertulis yang diterima Line1.News, Rabu, 11 Juni 2025.

Humam mengatakan, pengalihan empat pulau dari Aceh ke Sumut secara administratif tampak sederhana. Namun bagi masyarakat Aceh, keputusan ini tidak bisa dilepaskan dari dimensi sejarah, politik, dan identitas yang kompleks.

“Pulau-pulau itu bukan sekadar titik di peta, melainkan bagian dari ruang simbolik yang menyimpan memori konflik, perjuangan otonomi, dan perjanjian damai yang diperoleh dengan pengorbanan besar,” ujarnya.

Dia mencontohkan, di Catalonia, misalnya, tuntutan pemisahan dari Spanyol tidak semata karena alasan ekonomi, tetapi karena sejarah marginalisasi dan aspirasi kultural yang diabaikan oleh pusat. Masyarakat Catalonia merasa bahwa otonomi yang dijanjikan terus dibatasi, dan keputusan strategis diambil tanpa menghormati aspirasi lokal.

“Situasi ini memperkuat identitas kolektif dan mendorong resistensi yang kini berlangsung dalam bentuk politik,” jelas Guru Besar USK ini.

Hal serupa juga terjadi di Skotlandia. Meskipun prosesnya berlangsung dalam kerangka demokratis, dorongan untuk merdeka lahir dari rasa bahwa keputusan penting tentang masa depan Skotlandia terlalu lama ditentukan oleh London.

Tak hanya itu, di Mindanao di Filipina Selatan mengalami konflik berdarah selama puluhan tahun karena negara gagal memahami struktur sosial dan religius masyarakat muslim di sana. Pendekatan militer dan administratif justru memperpanjang kekerasan.

“Aceh memiliki banyak kesamaan dengan ketiga kawasan itu: identitas historis yang kuat, pengalaman relasi timpang dengan pusat, dan kesadaran kolektif untuk mempertahankan harga diri wilayah,” ucapnya.

Dalam konteks tersebut, kata dia, pendekatan legalistik terhadap pengalihan wilayah hanya akan memperdalam kecurigaan. Bila tidak ditangani secara sensitif, keputusan administratif bisa menjadi percikan bagi munculnya kembali narasi resistensi yang lebih luas.

“Dalam konteks reproduksi resistensi antar generasi, pelajaran terpenting bagi pemerintah pusat dari kasus pengalihan empat pulau ini adalah urgensi mengedepankan pendekatan empati dibanding semata-mata jalur legal-formal,” tuturnya.

Menurutnya, wilayah seperti Aceh, yang menyimpan sejarah panjang konflik dan perjuangan otonomi, keputusan administratif-betapapun sah secara hukum-dapat memicu luka lama jika tidak disertai dengan pemahaman akan makna simbolik dan emosi kolektif yang melekat pada wilayah tersebut.

“Pendekatan empati berarti hadir untuk mendengar, bukan sekadar menjawab; memahami konteks sosial dan psikologis masyarakat, bukan hanya membaca peta dan regulasi,” ujarnya.

Dia menambahkan, bahwa pendekatan empati menuntut negara untuk tidak hanya hadir sebagai pemegang kewenangan, tetapi juga sebagai mitra yang menghargai memori, identitas, dan martabat lokal.

“Dengan cara ini, kepercayaan publik dapat dipulihkan dan risiko munculnya ketegangan lintas generasi dapat diredam sebelum berkembang menjadi bentuk resistensi baru,” pungkasnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy