Rencana Indonesia Bayar Rp17 Triliun ke Dewan Perdamaian Dinilai Keliru Secara Logika dan Moral

Presiden Prabowo dan Donald Trump
Presiden Prabowo dan Donald Trump. Foto: Tangkapan Layar

Jakarta – Rencana Indonesia membayar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp17 triliun kepada Board of Peace (BoP) alias Dewan Perdamaian yang dibentuk Presiden AS Donald Trump, dinilai bukan bentuk diplomasi, bantuan kemanusiaan, maupun pembangunan perdamaian.

Penilaian itu disampaikan Muhammad Zulfikar Rakhmat, Direktur Desk Indonesia–MENA Centre for Economic and Law Studies (CELIOS), dalam tulisannya di Middle East Monitor. Ia menilai kebijakan tersebut meminta rakyat Indonesia menanggung dampak kehancuran Gaza yang sebagian besar disebabkan operasi militer Israel dengan dukungan AS, tanpa mekanisme pencegahan kekerasan di masa depan atau pertanggungjawaban pihak agresor.

Zulfikar menyebut dana Rp17 triliun itu kemungkinan besar bersumber dari anggaran negara. Menurutnya, jumlah tersebut dapat digunakan untuk membayar ratusan ribu guru, membiayai layanan publik penting, atau mendukung program sosial berskala besar.

Sebagai perbandingan, ia mencatat nilai tersebut 66 kali lebih besar dari kontribusi terakhir Indonesia ke Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sekitar 500 kali lipat kontribusi Indonesia ke ASEAN.

“Ini adalah pengeluaran berskala nasional dengan konsekuensi domestik yang langsung terasa,” tulisnya dikutip Sabtu, 31 Januari 2026.

Ia menilai Indonesia tidak mampu menanggung pembayaran tersebut tanpa dampak serius. Zulfikar menyoroti beban utang negara yang besar, dengan pembayaran bunga menyerap sekitar seperempat penerimaan pajak, sementara perlindungan sosial tumbuh lambat dan belanja pertahanan meningkat.

“Mengalokasikan miliaran dolar kepada dewan luar negeri tanpa imbal hasil nyata akan membebani disiplin fiskal, berisiko memperlebar defisit, dan memaksa pemotongan darurat di sektor pendidikan, kesehatan, subsidi, serta transfer ke daerah,” tulis Zulfikar. Menurut dia, kesejahteraan warga dan layanan publik berpotensi dikorbankan demi prestise internasional yang bersifat simbolik.

Zulfikar juga menegaskan kontribusi tersebut tidak memberikan manfaat ekonomi terukur. Pembayaran itu tidak menghasilkan pendapatan, tidak memperkuat kapasitas fiskal, dan tidak memberikan imbal hasil nyata. Sejumlah program nasional, termasuk program gizi, pengembangan koperasi, dan proyek unggulan pemerintah, berisiko tertunda atau kekurangan dana, sehingga menambah tekanan fiskal dan mengancam stabilitas makroekonomi.

Dari sisi moral, Zulfikar mengkritik klaim Menteri Luar Negeri Sugiono yang menyebut pembayaran tersebut ditujukan untuk rekonstruksi Gaza. Menurutnya, kehancuran Gaza hampir seluruhnya disebabkan operasi militer Israel yang didukung AS.

“Indonesia tidak berperan dalam kehancuran tersebut, namun warganya diharapkan menanggung biayanya,” tulisnya. Ia juga menyoroti laporan bahwa dana tersebut dimaksudkan untuk melucuti senjata Hamas, sementara Israel tetap bersenjata.

“Ini menghukum pihak yang tidak berdaya dan memperkuat pihak yang dominan. Ini bukan pembangunan perdamaian; ini adalah ketidakadilan,” tegasnya.

Zulfikar menilai Dewan Perdamaian didominasi kepentingan AS. Sejumlah negara lain, menurut dia, menolak berpartisipasi karena khawatir lembaga tersebut merusak institusi multilateral yang sah. Namun Indonesia justru membayar miliaran dolar untuk sebuah kursi dengan pengaruh minimal, sementara Palestina tetap tidak berdaya.

Ia juga menyebut keputusan itu bertentangan dengan tradisi diplomasi Indonesia yang bebas dan aktif. “Membayar prestise tanpa daya tawar atau akuntabilitas adalah bentuk kepatuhan yang disamarkan sebagai pengaruh,” tulisnya.

Jika Indonesia benar-benar ingin mendukung Gaza, Zulfikar menyarankan agar dana disalurkan melalui jalur kemanusiaan yang akuntabel dan berdampak terukur, serta menuntut pertanggungjawaban pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan.

“Memberikan cek senilai 1 miliar dolar AS kepada dewan yang melucuti pihak yang tidak berdaya sementara membiarkan aktor dominan tidak tersentuh adalah tindakan yang membawa bencana, ceroboh, dan tidak dapat dibenarkan,” tulisnya.

“Ini bukan diplomasi. Ini adalah kebodohan. Anggaran negara adalah sumber kehidupan warga, bukan dana gelap politik global. Menggunakannya dengan cara ini berarti mengkhianati rakyat yang seharusnya dilayani.”

Sebelumnya, Sugiono menyebutkan Indonesia berkomitmen dalam upaya perdamaian Palestina melalui keikutsertaan dalam BoP, badan internasional yang dibentuk untuk mengawal stabilisasi dan rehabilitasi pascakonflik di Gaza. Hal tersebut disampaikannya di Bad Ragaz, Swiss, pada Jumat, 23 Januari 2026, usai Presiden Prabowo Subianto menghadiri World Economic Forum di Davos.

Menurutnya, kesepakatan pembentukan BoP lahir dari tekad bersama untuk melibatkan komunitas internasional secara lebih konkret guna mencapai perdamaian yang bersifat permanen di Gaza. Pertemuan-pertemuan tersebut kemudian berlanjut hingga pertemuan di Sharm El Sheikh, Mesir, yang menjadi momentum penandatanganan piagam Board of Peace.

“Sebenarnya Board of Peace ini merupakan suatu badan internasional, sekarang resmi jadi badan internasional yang bertugas untuk memonitor administrasi, stabilisasi, dan juga upaya-upaya rehabilitasi di Gaza pada khususnya dan di Palestina,” tuturnya dikutip dari Laman Setkab.

Sugiono mengatakan, Indonesia memandang penting untuk bergabung karena sejak awal konsisten mendukung perdamaian dan stabilitas internasional, khususnya bagi Palestina. Meski proses pembentukan badan ini berlangsung relatif cepat, kata dia, Prabowo memutuskan Indonesia menjadi bagian dari BoP setelah mempertimbangkan berbagai aspek strategis.

Keputusan tersebut juga diambil melalui konsultasi intensif dengan negara-negara yang tergabung dalam Group of New York. Sugiono mengungkapkan sejumlah negara sepakat bergabung, antara lain Arab Saudi, Persatuan Emirat Arab, Qatar, Yordania, Turkiye, Pakistan, dan Mesir.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy